Andalan

Deteksi Dini Stunting Pada Tahapan Perkembangan Bayi Usia 4-6 Bulan

Podcast yang disampaikan Channel @nizarmepid oleh Muhamad Nizar, Selasa, 19/09/2023 dalam durasi 10:57

Channel @nizarmepid – Dari Studio Podcast di Jalan Arjuna Nomor 188 RT 07 Kelurahan Margamulya Lubuklinggau Selatan 2 – Kota Lubuklinggau – Sumsel – menyiarkan Podcast dengan tema, “Deteksi Dini Stunting – Tahap Perkembangan Bayi Usia 4 – 6 Bulan – Cegah Stunting Sejak Dini” dalam durasi 10:57 menit. Podcast ini langsung disampaikan oleh Muhamad Nizar, SKM., MM.M.Epid pemilik akun @nizarmepid. Selasa (19/09/2023)

Vidio ini menjelaskan cara mendeteksi kelainan perkembangan bayi usia 4-6 bulan sebagai upaya cegah stunting sejak dini. Oleh karena itu vidio ini menjelaskan standar tahapan perkembangan bayi usia 4-6 bulan, seperti usia 4 bulan bayi mampu miring sendiri, pada usia 5 bulan bayi dapat mengeluarkan tiga suara berbeda, dan usia 6 bulan bisa meraih dan memegang benda di depannya. Artinya selama satu bulan orang tua melatih keterampilan anak untuk mencapai tingkat keterampilan pada usianya (4, 5 dan 6 bulan), bila belum mampu maka dilanjutkan dengan latihan pada bulan berikutnya, demikian selanjunya.

Nah cara mendeteksi kelainan perkembangan bayi pada usia 4-6 bulan melalui kegiatan bina kesehatan balita (BKB) dengan menggunakan kartu kembang anak (KKA), apabila terdeteksi pada usia 6 bulan bayi belum dapat miring sendiri, usia 7 bulan tidak dapat mengeluarkan tiga suara, dan usia 8 bulan belum dapat meraih dan mengambil benda di depannya. Jelas Nizar dalam diskripsi youtubenya.

Untuk lebih jelasnya dapat disimak vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword deteksi dini stunting, tanda perkembangan bayi, tahap perkembangan bayi 3 bulan, perkembangan bayi 4 bulan, perkembangan bayi 5 bulan, perkembangan bayi 6 bulan, deteksi dini kelainan perkembangan bayi usia 0-3 bulan, cegah stunting sejak dini, cegah stunting itu penting, stunting, @nizarmepid, Anda dapat mencari dimesin google dengan kata kunci tersebut di atas, Ujar Nizar.

Hashtag #stunting #cegahstunting #perkembanganbayi #cegahstuntingitupenting

Andalan

Cegah Stunting Itu Penting Bersama Baznas

Channel @nizarmepid – Marga Mulya – Lubuklinggau. Studio Podcast @nizarmepid mempublis topik, “Cegah Stunting Itu Penting Bersama Badan Zakat Nasional (BAZNAS)” yang berdutasi 14:36 detik di Jalan Arjuna Nomor 188 RT 07 Kelurahan Margamulya Lubuklinggau Selatan 2 – Kota Lubuklinggau Sumsel, Senin, 25/09/2023

Vidio ini menjelaskan phenomena masih tingginya stunting di Indonesia dengan prevalensi 21,4% dan di Sumatera Selatan 18,4% meskipun terdapat beberapa provinsi yang lebih rendah dari nasional namun masih banyak daerah dengan prevalensiinya di atas rekomendasi WHO yaitu 14%. Jelas Nizar dalam podcastnya.

Hal inilah yang melatarbelakangi Presiden RI mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mengharapkan agar semua komponen bangsa bersama-sama ikut andil melakukan intervensi percepatan penurunan stunting. Basnas salah satunya melalui dana sedekah dari para Musaddiq yang disalurkan Baznas ke para Mustahik. Ujarnya.

Untuk lebih jelasnya. Terang Nizar. Anda dapat disimak vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Sebagai keyword podcast yang dipublish dalam waktu 14:36 detik dapat dicari dimesin google dan youtube sebagai berikut program baznas, program pencegahan stunting, program stunting, ayo cegah stunting, @nizamepid,

Hashtag #keluargahebatterencana #rumahtanggahebat #keluargabahagia #ayocegahstunting #inspirasikehidupan

Andalan

Cara Pengisian Scorecard Stunting – Percepatan Penurunan Stunting

Cara Pengisian Scorecard Stunting – Percepatan Penurunan Stunting, yang diposting dari studio @nizarmepid channel di jalan Arjuna Nomor 188 RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan link https://youtu.be/iGjIHAcxx9k (Rabu,13/09/2023)

Vidio ini menjelaskan cara pengisian scorecard percepatan penurunan stunting yang menjadi tugas para kader pembangunan manusia (PKM) setiap bulannya. Perkembangan program konvergensi stunting menurut sasaran dan pelayanannya dapat termonitor dalam pelaporan scorecard percepatan penurunan stunting di desa. Oleh karena itu pemahaman para kader pembangun manusia perlu ditingkatkan melalui salauran komunikasi dan sosialisasi di setia media.
Untuk lebih jelasnya dapat disimak vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword
cara pengisian scorecard stunting, cara mengisi scorecard stunting, cara pengisian scorecard, stunting, @nizarmepid,

Hashtag

#scorecard #stunting #pmt

Andalan

Penyebab Stunting dan Pencegahannya

Penyebab Stunting dan Pencegahannya, dipublish oleh @nizarmepid channel pada podcast selasa, (12/9) menjelaskan beberapa faktor penyebab stuntng bedasarkan hasil audit kasus stuting pada tahun 2023 di Kabupaten Musi rawas terhadap 45 sampel keluarga berisiko dan balita stunting. Podcast ini disiarkan dari studio @nizarmepid channel di jalan Arjuna No 188 RT 07 Kelurahan Marga Mulya Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau, Sumsel, 12/9 pada link https://youtu.be/e2py_BiQ5uA

Vidio ini menjelaskan permasalahan tingginya angka stunting di Indonesia, memetakan permasalahan stunting seperti aspek sanitasi yang meliputi ketersediaan jamban dan air bersih, rumah tidak layak huni, dari aspek tingkat pemahaman atau pengetahuan untuk menyediakan sumber makanan bergizi dan langkah-langkah pencegahan terjadi KEK dan anemia masih frendah, dan aspek pola asuh seperti paparan asap rokok, ketidakmampuan mendapat jaminan sosial dan kesehatan. sehingga memberikan rekomendasi upaya intervensi yang lebih tepat dan terarah.

Untuk lebih jelasnya dapat disimak vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword
penyebab stunting dan pencegahannya, penyebab stunting pada anak, penyebab stunting dan dampaknya pada perkembangan anak, faktor penyebab stunting, ayo cegah stunting, stunting, @nizarmepid,

Hashtag

#stunting #penyebab #cegahstunting #ttd #pmt

Andalan

Peran dan Tugas KPM – Percepatan Penurunan Stunting

Peran dan Tugas KPM – Percepatan Penurunan Stunting. Podcast yang dipublish pada tanggal 13 September 2023 yang menjelaskan peran dan tugas KPM dalam program percepatan penurunan stunting disiarkan dari studio podcash @nizarmepid channel di jalan Arjuna Nomor 188 RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Selasa, 12/9.

Vidio ini menjelaskan bagaimana peran dan tugas KPM sebagai upaya percepatan penurunan stunting lebih efektif. Karena kondisi saat ini angka stunting di Indonesia masih tinggi yaitu 21,4% sementara target pada tahun 2024 sekitar 14% untuk menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 yang akan datang.

Selain itu yang melatarbelakanginya peran dan tugas KPM ini karena upaya percepatan penurunan stunting di desa dilakukan oleh berbagai kelembangaan yang memelukan sinergisitas kebersamaan, nah KPM adalah media yang mengakomodir upaya kesinergisan itu bersama tim pendamping keluarga (TPK) untuk mensinergiskan program konverhgensi lintas kelembagaan tersebut. maka tugas KPM mencakupi hal-hal yang memastikan penerima manfaat atas layanan konvergensi percepatan penurunan stunting diterima dengan baik, menyediakan data hasl kegiatan sebagai upaya pembahasan dalam rapat-rapat dan musyawarah desa untuk dibahas dalam kegiatan rembug stunting, dan memberikan edukasi dan sosialisasi atas informasi yang menjadi perpanjangan dari kelembagaan sebagai upaya percepatan penurunan stunting.

Untuk lebih jelasnya dapat disimak vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword

peran dan tugas kpm, peran dan tugas dalam kegiatan bersama, percepatan penurunan stunting, ayo cegah stunting, @nizarmepid,

Hashtag

#kpm #stunting #pkh #tpk

Andalan

Cara Membangun Mindset – Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Cara Membangun Mindset – Strategi Percepatan Penurunan Stunting. Podcast ini dilatar belakangi dengan problematika tingginya faktor risiko stunting sejak pengantin baru bahkan mulai dari remaja putri, seperti anemia, kekurangkan energi kronis. Podcast ini dipublikasikan pada hari Senin, 11 September 2023 oleh Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid di Channel @nizarmepid, pada link https://youtu.be/wCj2js0iD6Y

Vidio ini memberikan pencerahan cara membangun mindset – strategi percepatan penurunan stunting. Karena penting dalam penerapan pola asuh yang baik dan benar perlu dibangun mindset orang tua dan anak-anak sehingga berdampak terhadap pencegahan stunting sejak dini. ada tiga hal yang dibahas disini yaitu sumber informasi, lingkungan dan pengalaman.

Untuk lebih lengkapnya silakan simak dan tonton vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword

cara membangun mindset, membangun mindset, cara mengembangkan mindset, cara membangun mindset positif, cara membentukmindset, strategi percepatan penurunan stunting, stunting,  @nizarmepid 

Hashtag

#mindset #mindsetmotivation #mindsets #stunting

Andalan

Tiga Faktor Terjadi Korupsi

MUSI RAWAS – Auditorium Pemkab Musi Rawas tempat terselenggarakannya workshop ini yang dibuka oleh Bupati Hj Ratna Machmud yang di dampingi Komisi IX DPR – Ahmad Hafis Tohir, BPKP – Dr. Arman Sahri, Tripikor – dan Sekda, Forkopimda, OPD serta seluruh Camat dan Kepala Desa Kabupaten Musi Rawas, 6/5/2023.

Ada tiga faktor yang menyebabkab terjadi korupsi yaitu memaksa, dipaksa dan terpaksa.

Memaksa karena tuntuntan kendisi sehingga memperkaya diri sendiri dan kelompok. Hal ini harus disikapi dengan fenomena yang terjadi

Dipaksa karena sesuatu yang memaksa untuk melakukan korupsi. Ingatlah jabatan itu hanya sementara dan yang jelas bahwa Tuhan itu tisak tidur.

Terpaksa, situasi sulit yang mencari cela kesempatan untuk berkorupsi. Ingat setiap waktu Tuhan itu tidak tidur.

Dengan gerakan ini semoga kita sadar. Ingat kasus ini harus segera ditindaklanjuti, waktu hanya diberikan 60 hari untuk mengembalikan temuan itu. Apabila tidak maka kasus dilanjutkan ke tahapan penyidikan.

Andalan

Silaturahmi Ala Warga Kencana Musirawas

Halal bihalal Warga Kencana di Kediaman Sekdin – Muhamad Nizar, Arjuna, 26 April 2023

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan moment halal bi halal 1 Syawal 1444 H dengan kunjungan ke rumah dalam rangka mempererat habblum minnas sesama warga kencana yang memberikan spirit optimalisasi kinerja di tahun 2023 ini. Ungkap Nizar selaku Sekdin dppkb baru-baru ini.

Anjangsana ini dilakukan rutin dari tahun ke tahun. Tahun ini monent ini dipimpin oleh Sekdin dan dikholifahi Kyai H Sultoni dalam memandu doa kebarokahan keluarga sakina mawaddah warahma. Serentak suara koor mengaminkan doa-doa yang diucapkan kyai.

Anjangsana ini dilakukan rutin dari tahun ke tahun. Tahun ini monent ini dipimpin oleh Sekdin dan dikholifahi Kyai H Sultoni dalam memandu doa kebarokahan keluarga sakina mawaddah warahma. Serentak suara koor mengaminkan doa-doa yang diucapkan kyai.

Hal yang menarik dari kegiatan ini, disamping memupuk rasa solidaritas sesama sejawat juga membuat iklim kinerja mencair sehingga tidak ada kesan jaim jaiman. Ungkap Hj. Osrini dalam sendau guraunya.

Rute Acara Halal bi Halal Kencana Rumah Sekdin – Kabid KS – Penata KKB YanKB – Kabid PP – Penata KKB KS yang dilaksanakan secara meraton dan terjadwal. Kamis, 27/4/2023

Kolam Ikan Ustadz H. Bobianto Kel Water Vank, 27/4/2023
Andalan

Ramadhon Fair Atasi Laju Inflasi

Doa Kebarokahan Ramadhon dan Kemudahan Dalam Aksi Pengendalian Inflasi di Musi Rawas dipandu Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencsna, Rsbu, 12/4/23

MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ksbupaten Musi Rawas bersama Mitra Perekonomian mengadakan Pasar Murah dengan tema Ramadhon Fair bertujuan mengendali laju inflasi di bulan Ramadhon 1444 H / 2023 M yang dilaksanakan di Halaman Parkir Masjid Agung Darussalam Muara Beliti Baru yang dibuka Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah – Ir. H. Aidil Rusman, MM, Rabu, 12 April 2023.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Sekretaris DPPKB – Muhamad Nizar, M.Epid, semua hadirin undangan, tamu, mitra stakeholder dan pengunjung serta panitia diminta untuk beristighfar terlebih dahulu, mohon pengampunan dosa atas kesalahan dan kehilafan bagi diri sendiri, kedua orangtua dan para pemimpin agar diberi kebarokahan dan kemudahan dalam mengendali laju inflasi harga sembako ditahun ini, selanjutnya mohon agar semua amal ibadah termasuk sholat dan puasa diterimaNya dalam keridhoan Ilahi.

Kemudian dalam laporannya Kepala Dinas Perindag – Warindi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengendali harga sembako untuk menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Ditambahkannya bahwa terlaksananya event Rsmadhon Fair ini karena mitra sangat peduli dalam pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, seperti ISCB, Bulog, Bank SumselBabel, berbagai pelaku perekonomuan yang ada di wilayah Musirawas. Ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa terlaksananya event Rsmadhon Fair ini karena mitra sangat peduli dalam pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, seperti ISCB, Bulog, Bank SumselBabel, berbagai pelaku perekonomuan yang ada di wilayah Musirawas. Ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Musirawas yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah bahwa lebih menekankan agar masyarakat memanfaatkan event ini dengan baik dan patuhi budaya antri, jangan takut stok tersedia selama Rsmadhon Fair ini dilaksanakan 12-13 April 2023. Ujarnya

Dengan demikian kita telah berkkntribusi dalam upaya pengendalian laju inflasi harga sembako. Terangnya

Bupati juga dalam kesempatan ini mengucapkan apresiasi yang tinggi atas kemitraannya menyukseskan acara ini. Terima kasih diucapkan Sekda dalam sambutannya.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Musi Rawas mewakili Bupati, Staf Bupati Bidang SDM, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, berbagai Kepala OPD, Disprindag, DPPKB, Dinsos, Diskan, Dishub, Pol PP, Disnsker, DPMD, Dircab Bank SumselBabel, Direktur ISCB Bandung, Ketua DW Kab Mura, Camat Muara Beliti dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat, pengunjung Ramadhon Fair. Rabu, 12/4/2023

Andalan

Renang Favorid Keluarga dalam Mengasah Ketahanan Keluarga

MUSI RAWAS – Palembang, Salah satu destinasi favorit keluarga sebagai pelipur kejangnta otot dan penaknya pikiran karena hiruk pikuk aktivitas sehari hari, renang menjadi pilihan utama keluarga. Sabtu, 31/12/22

Bantak sekali manfaat renang bagi kehidupan manusia, di era millenial manusia berkecenderungan meningkatnya tekanan kejiwaan, hal yang wajar karena stres akan memberikan spirit ningkatnya produktivitas kerja. Ungkap Nizar Epidemiolog di kota ini.

“Selain itu banyak lagi hal yang positif dari renang itu seperti menurunkan berat badan, membangun kekuatan dan kelenturan otot tubuh, melancarkan peredaran darah, mengatasi gangguan susah tidur”, Sambungnya.

“Namun bila tidak memperhatikan standar kesehatan maka renang malah menimbulkan gangguan kesehatan seperti berpotensi penuran penyakit menular seperti penyakit kulit, iritasi kulit, diare, polio dan berbagai penyakit menular melalui air sebagai medianya. Lanjutnya

Berbagai sumber menerangkan bahwa setiap orang tersisa feses (kotoran manusia) sebanyak 0,14 geram pada daerah anus. Ini berpotensi risiko penularan penyakit, karena mengandung bakteri Colli yang membahayakan kesehatan orang lain.

“Oleh karena itu prosedur renang harus dipatuhi sehingga risiko tenggelam karena pakaian yang berat seperti jin dihindari, pilih kolam renang yang sehat, sistem drainase air dan inspeksi kualitas air yang teratur dan terpasang prosedur renang, adanya tim pengawas terutama bagi anak anak”. Terangnya

Menurut Peraturan Kementerian Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2017terdapat 7 kriteria kolam renang yaitu pertama secara fisik airnya bersih, tidak bau dan tidak ada benda/kotoran yang mengapung dan syarat kimiah dan microbiologi. Kedua, airnya berwarna biru langit, ketiga, tidak berbau, keempat, tidak mengandung terlalu banyak kaporit, kelima, nilai ph yang stabil, keenam, memiliki sustem penjaringan yang baik, ketujuh, hitungan kesadahan minimal.

Andalan

Presiden Cabut Status PPKM

MUSI RAWAS – Presiden RI – Joko Widodo akhirnya mencabut Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pandemi Covid 2019 pada hari ini, Jumat, 30 Desember 2022 melalui siaran televisi nasional. Jumat, 30/12/2022.

Pencabutan status ini berdasarkan pertimbangan epidemiologi, adanya penurunan kasus baru Covid-19 yaitu di bawah 1000 sebelumnya sekitar 1.200-an, angka bed occupancy rate 4,79 persen dan angka kematian mencapai 2,39 persen. Kondisi ini lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Namun, pemakaian masker tetap dihimbau terutama pada kegiatan massal atau kerumunan, juga menghimbau untuk vaksinasi boster tetap diperlukan agar kita benar-benar lepas dari pandemi menuju endemi. lanjutnya.

Berdasarkan hasil sero survey dilaporkan bahwa tingkat kekebalan telah mencapai 98 persen. Jelasnya salah satu pertimbangan pencabutan status PPKM ini.

Sebagai dasar hukum pencabutan status PPKM ini telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri RI dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. link download tersedia https://bpbd.kulonprogokab.go.id/detil/636/inmendagri-no-50-tahun-2022 dan https://lawancorona.batam.go.id/2022/12/07/salinan-instruksi-menteri-dalam-negeri-nomor-51-tahun-2022/

Namun sebelumnya, Pakar epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyatakan bahwa sebaiknya pemerintah jangan terburu-buruh untuk mencabut status PPKM, karena kita masih menghadapi kondisi nataru yang merupakan faktor risiko penyebaran virus Covid-19, sebenarnya kita sedang menghadapi gelombang kedua. Ia menyarakan agar tanggal 9 Januari 2023 kondisi ini dievaluasi untuk pencabutan status PPKM Ungkapnya yang dilansir dalam press televisi nasional, Kamis, 29/12/2022

Di sisi lain, menurut Iwan Irawan Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyatakab bahwa berdasrkan data yang dianalisisnya angka kematian di Indonesia telah berada di bawah 1 persen, sehingga langkah pemerintah mencabut status PPKM ini adalah sudah tepat dan hal ini telah didiskusikan dengan para Epidemiolog pada hari Jumat (30/12)

Andalan

Spirit Air Susu Ibu Memberikan Peningkatan Kinerja Layanan

MUSI RAWAS – Padang, Wisata Riligi, kadangkala menjadi sasaran dalam pelaksanaan tugas pengabdian amanah yang diberikan. Padang, 21-24 Desember 2022

Selain itu dengan wisata riligi itu akan menambah spirit dan motivasi baru bagi peningkatan kinerja. Kinerja yang barokah tentulah kinerja dalam ridho Ilahi.

Bagaikan hape setiap saatnya perlu di cash agar batray-nya selalu penuh.

Hari ini, jumat mendapatkan nasehat yang berharga, “setetes air susu ibu, tidak ada nilai gizi sedikit pun yang bisa menggantikan kualitas ASI tersebut. Pungkas sang khotib di Masjid Lembah Anai, (24/12)

Makna yang terkandung dari setetes air susu ibu akan menjadikan anak yang baik, soleh dan patuh. Mana mungkin jadi anak durhaka. Karena keterikatan kasih dan sayang seorang ibu. Ungkapnya.

Namun, saat ini kedurhakaan itu menghiasi anak ketika dewasa, sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadist Alqomah Anak Durhaka. Alqomah lebih menyayangi isterinya ketimbang ibunya yang tua. Ketika sakratul, isterinya pun mendatangi Nabi untuk menjenguk Alqomah yang sedang sakratul maut.

Singkat cerita, ibundanya tidak sudi memaafin Alqomah sehingga Nabi memerintahkan Alqomah dibakar saja.

Mana tega Ibu melihat anaknya dibakar meskipun ia sakit hati.

Saat ini kedurhakaan pada orang tua banyak kita temui. Isteri lebih segala galanya, ibunda hanya menerima ucapan belaka dari hape bahkan tak jarang dijadikan pembantu di rumahnya. Nauzubillah. Pungkasnya.

Melalui wisata riligi ini, mari kita sadarkan diri untuk bertaubat dan meminta maaf pada orang tua, atau setiap waktu kirimkan doa untuknya keselamatan dunia akhirat bagi yang masih hidup dan pengampunan bagi yang telah tiada. Admin, (24/12)

Andalan

Sharing Pelayanan KB Pascabersalin ke DPPKB Kota Solok

MUSI RAWAS – DPPKB Kab Musi Rawas Studi Kunjungan Pelayanan KB Pascabersalin dan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) ke DPPKB Kota Solok Provinsi Sumatera Barat yang diterima oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solok yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan KB dan Pengendalian Penduduk – Eva Murgana, SKM., M.KM didampingi Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga, Analis pelayanan KB, Kordinator Lapangan KB merangkap Ketua IPeKB Kota Solok, Aula DPPKB Kota Solok, 21-23 Desember 2022.

Dalam sambutannya Kepala DPPKB Kota Solok menerima kunjungan ini dengan memberikan informasi sebagaimana subtansi kunjungan. Ungkap Eva.

Dilanjutkannya bahwa DPPKB Kota Solok terdapat 2 Kecamatan dan 13 kelurahan dengan luas wilayah 5.764 meter persegi sehingga dalam pelaksanaannya lebih efektif dan praktis. Pungkasnya

Pelayanan KB pascapersalinan dan KTD memang bermasalah dalam aplikasi New Siga, oleh karena itu kami masih menerapkan sistem laporan manual setiap bulan. Ungkapnya

Hal yang menarik dalam pelayanan KB kami mengembangkan jejaring seperti bakti IBI, TNI, PKK dan bakti IPeKB sehingga cakupan pelayanan kontrasepsi mantap yaitu metode kontrasepsi jangkah panjang (MKJP).

“Nah, strategi keempat bakti IPeKB yang menjadi masukan kami untuk dipertimbangkan dalam meningkatkat cakupan akseptor pascabersalin dan KTD”. Imbuh Irwansyah.

Pemanfaatan potensi bakti IPeKB (Ikatan Penyuluhan KB) dibenarkan Sekretaris bahwa potensi itu akan kami pertimbangkan untuk peningkatan cakupan KB pascapersalinan. Pungkasnya.

Selain itu untuk KTD atas definisi operasional yang disampaikan bu Eva akan kami pertimbangkan sebagai landasan operasionalnya untuk memenuhi indikator Perpres No 72 Tahun 2021 yaitu kehamilan akibat pernikahan yang tidak diinginkan dan kehamilan pada kelompok ibu yang unmet need. Tambahnya.

Hadir dalam Sharing Studi Kunjungan Kerja dari DPPKB Kab Musi Rawas yang dipimpin Sekdin-Muhamad Nizar, Kabid Yan KB-Drs. Irwansyah; Drs.Mawarman Agus; Drs. Sulthoni; Heni, S.Farm, Fauzia, S.Tr.Keb, Windi, S.Tr.Keb, Fitri, S.Tr.Keb, Anisyah dan Syahir. Dari DPPKB Kota Solok Kepala Bidang Pelayanan KB dan Pengendalian Penduduk – EVa Murgana, SKM., MKM, Kabid KS, Kabid Advokasi, Analis BKB dan BKL, Analis Pelayanan KB-Wendi dan Hendri Ketua IPeKB serta staf Bidang Pelayanan KB dan Dalduk DPPKB Kota Solok. Rabu, 21/12/2022

Poto Bersama Peserta Studi Kunjungan Kerja DPPKB Kab Mura ke DPPKB Kota Solok, Rabu, 21/12/22
Gambar Proses Sharing Pelayanan KB Pascabersalin dan KTD di Aula DPPKB Kota Solok dipimpin Kadis DPPKB Kota Solok diwakili Kabid Yan KB dan Dalduk, Rabu, 21/12/2022

Serah Terima Cindera Mata DPPKB Kota Solok ke DPPKB Kab Mysi Rawas, Rabu, 21/12/2022

Andalan

Indikator Pembangunan Kabupaten Mura Terjadi Peningkatan

Paparan Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas – Dedi Fahlefi, M.Si di Aula Rapat Bappeda Kab Musi Rawas, Jumat, 16 Desember 2022

MUSI RAWAS – Bappeda Kab Mura memfasilitasi sosialisasi pencapaian indikator pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 yang dipaparkan Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas – Dedi Fahlefi, M.Si di Aula Bappeda Kab Mura, Jumat, 16 Desember 2022

Dijelaskannya bahwa ada empat indikator pembanguan yang merupakan indikator pembangunan sebagai rapot bupati. Ungkap Amin S mewakili Kepala Bappeda Mura di depan audien, para kepala OPD dan Camat se Kab Musi Rawas

Empat indikator itu dijelaskan secara gamblang oleh Kepala BPS yaitu PDRB, IPM, Ketenagakerjaan, dan Kemiskinan/Ketimpangan. Ungkapnya.

Tambahkanya, dilihat dari tahun 2021 maka IPM Musi Rawas terjadi peningkatan dari 67,01 menjadi 67,68. Nilai ini masih dalam interval sedang. Namun IPM ini memiliki daya ungkit dari 3 varian yaitu usia harapan hidup, tingkat pendidikan dan perekonomian masyarakat. Jadi peningkatan sebesar ⁰0,sekian itu bermakna sekali bagi indikator IPM. Imbuhnya.

Aspek PDRB merupakan daya simpan ekonomi keluarga pun menunjukan peningkatan dimasa pandemi Covid-19. Namun hal ini menjadi catatan bagi bupati untuk meningkatkan kinerja OPD agar laju pertumbuhan ekonomi kembali menggiat melebihi kondisi sebelum pandemi Covid 2019. Katanya.

Tingkat pengangguran terbuka dalam 3 tahun terakhir menunjukan tren penurunan yg signifikan, 3.29 tahun 2020 menjadi 1,92 ditahun 2022.

Aspek kemiskinan pun menurun sebesar 0,55 persen ditahun 2022 yaitu 13.34 persen.

Publikasi capaian ini memberikan informasi bahwa tidak ada OPD yang tidak berperan dalam peningkatan capaian kinerja pembangunan. Namun disadari masih adanya yang belum optimal.

Mengamati data yang dipaparkan itu saya optimis prevalensi stunting akan turun di tahun 2022, sekitar 2-4 persen. Saat ini SSGI 2021 melaporkan sekitar 28.3 persen. Ungkap Sekdin DPPKB

Rendahnya turun itu karena hasil Audit Kasus Stunting banyaknya program yang tidak tepat sasarannya misalnya air bersih, jamban, perumahan, dan bantuan sosial lainnya. Tambahnya

Dalam kesempatan yang berbeda Sekda sebagai Wakil Ketua TPPS Kab Musi Rawas mengharapkan prevalensi stunting turun dibawah angka 21-an, karena dana yang tersedia cukup besar.

Peserta Sosialisasi Capaian Kinerja Indikator Pembangunan Kab Musi Rawas Tahun 2022
Andalan

Saatnya Argentina Juara di Qatar 2022

Selebrasi Tim Tango Ketika Taklukkan Belanda Adu Finalti, 11 Des 2022 Dini Hari

MUSI RAWAS – Sebagai favorit dan panatik fans Argentina tak rela jika Argentina tumbang, kekalahan dari Arab Saudi masih ditoleran karena babak penyisihan menuju 32. Namun bertemu Rivalnya Nederland yang sangat menegangkan, akhirnya Nederland taklut di titik putih.

Lawan selanjutnya adalah buyutan abadi, Brazil yang tandas oleh Kroasia tanpa melemahkannya karena tahun 2018 dia sebagai Runner Up dari Ayam Jantan dengan skore 4:2. Argentina akan mulus menghadapinya.

Alasan orang mendukung Brazil karena sejak piala dunia digulirkan tahun 1930 Brazil telah menjuarainya srbanyak 5 kali, ditahun 1958, 1862, 1970, 1994 dan 2002.

Saya pribadi mengharapkan final itu antara Argentina vs England. Mungkinkah campur tangan sang Bintang Legenda Maradona akan datang di era revolusi industri 5.0, Malvinas telah usai namun marwah dan spirit pasti lebih panas dibandingkan lawan Nederland. Pikiranku.

Kini Perancis harus menaklukan Maroko perwakilan Afrika, jikalau tidak mau menyerahkan tropi itu di qatar lebih dahulu sebelum ketemu dengan tim tango dan jika akan mengulangi nikmatnya kokokan Ayam Jantan di tahun 1998 dan 2018 yang lalu.

Tentu duet terpanas ini akan membahana di saentero dunia. Pastilah banyak drama dan inovasi yang dipertontonkan.

Ayo mari kita saksikan dengan mata kita sendiri sambil berdoa. Aku berharap Argentina keluar sebagai pemenangnya, setelah tahun 1978 dan 1986. Sama sama bertekat wujudkan mimpi 3 kali juara dunia. Ditambahkanya

Disadur dari kompas.com Daftar top skor Piala Dunia 2022 Messi masih memiliki peluang mendapatkan sepatu emas di qatar meskipun harus berpacu dengan Kylian Mbappe dan Olivier Giround. Keduanya dari tim Ayam Jantan.

  • 5 gol – Kylian Mbappe (Perancis)
  • 4 gol – Lionel Messi (Argentina) dan Olivier Giroud (Perancis)
  • 3 gol – Alvaro Morata (Spanyol), Goncalo Ramos (Portugal), Cody Gakpo (Belanda), Marcus Rashford (Inggris), Richarlison (Brasil), Bukayo Saka (Inggris), Enner Valencia (Ekuador)
Andalan

Sumsel Sukses Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM)

Materi PB 1 disampaikan di kelas 43 OKUT oleh tendem Muhamad Nizar didampingi Chandra Romanda, 10/12/2022

MUSI RAWAS – DPMD Provinsi Sumsel bersama DPMD se- kabupaten/kota sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bagi Kader Pembangunan Manusia bath 1 secara zoom metting, (10/11/2022) sebagai tindak lanjut pelatihan TOT Bimtek KPM di Batiqa Hotel Palembang. (21-23/11/2022)

Pelatihan KPM ini lebih menekan pada aspek penguatan peran dan fungsi KPM dalam Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Desa.

Sebagai latar belakang perlunya penguatan KPM itu karena desa menjadi sasaran program berbagai OPD yang selama ini bekerja berdasarkan sektoralnya masing-masing. Nah KPM berfungsi memastikan pemanfaatan layanan terutama bagi sasaran keluarga berisiko menerima manfaat layanan tersebut. Jelas tendem OKUT Muhamad Nizar dari DPPKB Kab Musi Rawas pada sesi PB 1.

Dikutif dari whatshapp group Bimtek KPM Daring, @Ir@w@di tendem KPM Kab Muba mengatakan, “Alhamdulillah lancar dan respon aktif luar biasa KPM Muba”. Ungkapnya

Alhamdulillah pas 12.30, terima kasih pak Jumeri. Imbuh Tandem @hastuti ks bpmpd yang melaporkan kelas 44 bagi Kabupaten PALI, Empat Lawang dan Musirawas Utara selesai dilaksanakan dengan sukses dan lancar.

Berikut nama-nama pelatih Bimtek KPM Percepatan Peburunan Stunting (P2S) di Desa Rismarini tendem KPM Ogan Ilir, Bayu Pratama dan Indah Puspita tendem KPM Lahat, Katri Gentari dan Syafriadi tendem KPM Banyuasin, Naziri dan Irawadi tenden KPM Musi Banyuasin, M. Ali tendem KPM Musirawas, Herdawati tendem KPM Ogan Komering Ulu, Candra Romanda dan Muhamad Nizar tendem KPM Ogan Komering Ulu Timur, Jumeri dan Hastuti KS tendem KPM PALI, Empat Lawang dan Musirawas Utara, dan Poniran dan Nasrul tendem KPM Ogan Komerin Ulu Selatan. 10/12/2022

Andalan

Wabup : Hadiri Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2022

MUSI RAWAS – Ketua AKS Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Tahunan Audit Kasus Stunting Tahun 2022 yang dipandukan dengan Rapat Kordinasi  Perencanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2023 Tingkat Provinsi, Novotel Hotel Palembang, 7-9 Desember 2022

Berdasarkan informasi dari best practice dari pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2022 bahwa Wabup menganggap perlunya penguatan audit kasus stunting pada tahapan calon pengantin, dan yang penanganan dimasa 1000 HPK, Karena inilah yang signifikan menyebabkan terjadi stunting. Ungkapnya dalam sesi diskusi, 8 Desember 2022

Selanjutnya Dr. dr. Yusuf Efendi, Sp.OG (K) FER dari POGI Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa stunting itu akan menyebabkan gangguan kualitas hidup dimasa dewasa seperti darah tunggi, kencing manis, penyakit jantung, stroke, penyakit perdarahan, kanker, obesitas, disabilitas dimasa tua.

Ditambahkannya dampak terjadi pada ibu-ibu sangat berisiko terjadi darah tinggi, kencing manis, eklamsi. Jelasnya

Suasana Breakfast Novotel Hotel Palembang, 8 Desember 2022
Andalan

Program Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Usulkan Tahun 2023 dan 2024

Rakor Penyusunan Anggaran Percepatan Penurunan Stunting dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ir. Aidil Rusman, MM didampingi Bappeda dan Kadis DPPKB Kab Musi Rawas, Bina Praja, 6 Desember 2022

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas sebagai sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Rapat Penyusunan Anggaran Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 dan 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I – Sekda Kabupaten Musi Rawas Ir. Aidil Rusman, MM di Bina Praja Pemkab Mura, Senin, 6 Desember 2023.

Pak Sekda menjelaskan diawal pembukaan rapat kordinasi penyusunan anggaran tahun 2023 dan 2024 bahwa penyusunan anggaran 2023 sudah final dan saat ini masih menunggu hasil fasilitasi provinsi. Kemungkinan kegiatan itu akan ditinjau dalam pergeseran atau pada APBD Perubahan. Ungkapnya.

Namun untuk tahun 2024 ini sebagai terobosan untuk mensinergiskan perencanaan terpadu. Untuk itu diminta agar OPD terkait menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi itu dan segera dikumpulkan ke Bappeda sebagai bahan dalam Musrenbang dan Rembuk Stunting di Maret 2023. Paparnya

Ditambahkannya bahwa beberapa rekomendasi dari hasil audit kasus stunting yang bersifat intervensi sensitif diantaranya sanitasi dasar, sumber air minum dan jamban diminta pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan untuk memprioritaskannya di tahun 2023 melakukan realokasi. Sedangkan untuk rumah tidak layak huni kepada Disperkim. Ungkapnya

Untuk yang tidak memiliki bpjs dan tidak mendapatkan PKH dan BLT agar dilakukan rekonsiliasi dahulu NIK dengan Disdukcapil. Pungkasnya

Kemudian Kepala DPPKB yang disampaikan Sekretarisnya melaporkan bahwa tahapan perencanaan ini sebagai aksi#2 tahun 2024 agar selaras dengan pelaksanaan musrendes di Desember 2022, Musrencab di Januari 2023 dan Musrenbangkab di bulan Maret 2023, sehingga usulan penganggaran ini tersinergis dengan SPID aplikasi Kemen PPN/Bappenas. Paparnya dalam rakor itu.

Langkah ini mendiasati tahapan perencanaan yang telah terjadwal secara nasional. Ungkap Nizar.

Hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Kementerian Agama, Bappeda, Dppkb, Dinkes, Disdik, DKP, Distanak, Diskan, Dinsos, Diskominfo, DPU CKTRP, Disperkim, DPPPA, DPMD, dan 14 Camat se Kabupaten Musi Rawas, (6/12)

Andalan

Perencanaan Berbasis Audit Kasus Stunting

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas menyampaikan hasil rekomendasi hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2022 melalui Pelaksanaan Aksi#7 Publikasi Hasil Pengukuran Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, Jumat, 2 Desember 2022

Setelah direkonsiliasi target pencapaian penurunan stunting di Musi Rawas pada tahun 2024 sekitar 16.91 persen semula sebesar 14 persen sama dengan nasional. Agar tidak terjadi misperception target telah disampakan kepada Bappeda dalam Forum Bimtek TOT KPM di Bstiqa Hotel, (21/11) dan juga kepada Kordinator Penata Ahli Madya BKKBN Perwakilan Palembang, Evi Silviani pada Acara Monev Program Bangga Kencana, Cozy Hotel Lubuklinggau, (1/12). Ungkap Nizar, Sekretaris DPPKB Kab Musi Rawas.

Perubahan ini dikarenakan masih dipengaruh dengan situasi pandemi Covid-19 dan kemampuan masing-masing daerah sehingga tim Pakar BKKBN Pusat meninjau ulang target untuk masing-masing kabupaten/kota. Terang Evi Silviani ketika ditanya waktu Monitoring dan Evaluasi Program Bangga Kencana Tahun 2022 di Cozy Hotel, 1 Desember 2022.

Disampaikan Nizar dalam publikasi pada pelaksanaan Aksi#7 Konvergensi Percepatan Penurunsn Stunting di Musi Rawas Tahun 2022 bahwa prevalensi stunting menurun dari 5 2 persen menjadi 4.2 persen berdasarkan hasil input e-ppgbm.

Sebelumnya Balita stunting itu sekitar 1.881 orang pada akhir tahun 2021 menjadi 1.188 pada periode Agustus 2022. Ungkapnya ketika diwawancara Harian Pagi, (2/12)

Penurunan ini terjadi diintegrasikannya program aksi konvergensi baik intervensi sensitif maupun spesifik.

Beberapa faktor yang memengaruhinya dari aspek kesehatan adalah rendahnya pemahaman perilaku hidup sehat, pola asuh, pemahaman gizi keluarga dan deteksi dini pertumbuhan perkembangan anak melalui kunjungan ke Posyandu.

Dari aspek faktor eksternal adanya keterpaparan asap rokok, belum layaknya sanitasi pemukiman seperti air minum, jamban, sanitasi dan perumahan. Bahkan aspek kepesertaan BPJS dan penerima bantuan sosial pangan serta BLT.

Berdasarkan permasalahan dalam audit kasus stunting tersebut telah direkomendasikan oleh tim pakar dalam diseminasi pada tahap pertama dan kedua yang diserahkan ke Bupati agar berkenan ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Berdasarkan hasil audit kasus stunting di 10 desa yang diambil proporsional desa lokus dan non lokus tahun 2022. Yaitu 4 desa non lokus Desa Giriyoso kec Jayaloka, Bangunjaya Kec BTS.Ulu, Kel Terawas Kec STL.Ulu, Megang Sakti 2 Kec Megang Sakti. Ungkapnya

Berikut desa lokus, Taba Renah Kec Selangit, Sumbersari Kec Sumberharta, Air Beliti Kec Tuah Negeri, Ciptodadi Kec Sukakarya dan Semangus Kec Muara Lakitan serta Manaresmi Kec Muara Beliti.

Berkaitan dengan itu disampaikan ke OPD terkait untuk menindaklanjutinya, sebagai berikut ;

Diusul ke CKTRP bahwa ysng tidak memiliki Jamban Sehat di Taba Renah 13 unit, di Manaresmi 10 unit, Bangunjaya 3 unit, Air Beliti 1 unit, Ciptodadi 1 unit.

Untuk Sumber Air Bersih mencakupi Megang sakti 2 sebanyak 4 unit, Taba Renah 16 unit, Terawas 2 unit dan Ciptodadi 3 unit.

Diusul ke Disperkim tentang RTLH sebanyak 37 unit rumah diantaranya Megang Sakti 2 sebanyak 1 unit, Air Beliti 1 unit, Taba Renah 22 unit, Bangunjaya 6 unit, dan Ciptodadi 5 unit.

Diusul ke Dinkes tentang BPJS sebanyak 96 keluarga, Megang Sakti 2 sebanyak 6 keluarga, Taba Renah 20 kk, Terawas 15 kk, Ciptodadi 19 kk, Semangus 3 kk, Air Beliti 11kk, Kelurahsn Bangunjaya 13 kk, Manaresmi 8 kk.

Diusulkan ke Dinsos tentang BLT 84 kk dan PKH 90 kk.

PKH sebanyak 90 KK diantaranya sebagai berikut Megangsakti 2 sebanyak 8 kk, Taba Renah 13 kkTerawas 19 kk, Manaresmi 3 k, Bangunjaya 13 kk, Air beliti 11 kk, BLT sebanyak 84 kk

Megangsakti 2 sebanyak 5 kk, Air Beliti 12 kk, Taba Renah 12 kk, Terawas 20 kk, Manaresmi 4 kk, Bangunjaya 12 kk, Semangus 1 kk, Ciptodadi 14 kk. Pungkasnya sambil tersenyum. (2/12)

Tim Puldat Desa Taba Renah 26-30 Oktober 2022 Bersama Tim Teknis AKS Tahap Kedua.

Andalan

Monitoring dan Evaluasi Tim Pendampingan Keluarga

Gambar Saat Pembukaan Monev Dalam Program Bangga Kencana Kabupaten Musi Rawas, Cozy Hotel Lubuklinggau, 1 Desember 2022

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas difasilitasi Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel di Cozy Hotel Lubuklinggau, Kamis, 1 Desember 2022

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kabupaten Musi Rawas mengapresiasi kinerja TPK tahun 2022 atas pendampingannya, untuk catin sebanyak 2.888 pasangan, ibu hamil dan bu bersalin sebanyak 8.012 orang. Meskipun cakupan kita masih rendah namun itu terkendala dari aspek pertannggungjawabab keuangannya. Ungkapnya

Selanjutnya Kadis mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel yang telah memilih Musi Rawas untuk melakukan monev TPK secara bersama dengan PKK, Dinkes dan DPPKB. Pungkasnya

Diinformasikan bahwa pengisian aplikasi TPK baru sekitar 76 persen, perlu dipush lagi agar hasil pendampingan itu diinput ulang. Ungkap Evi Silviani, Penata Ahli Madya BKKBN Provinsi Sumsel.

Target yang ditetapkan pusat sebesar 14 persen. Ini hal yang tidak mudah perlu kita gotong royong. Sebagaimana yang disebutkan Pak Nizar pada sesi pertama tadi. Ungkapnya

Ditambahkannya, ini target yang telah dikaji tim pakar BKKBN, bisa jadi angka ini meleset ke ataa atau ke bawah. Pungkasnya

Situasi Monev Program Bangga Kencana, Cozy Hotel Lubuklinggau, 1 Desember 2022
Andalan

Aksi#7 Pengukuran dan Publikasi Konvergensi Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022

Gambar Sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Hj Suwarti, Auditorium, Rabu, 30 Nop 2022

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dibuka Wakil Bupati didampingi Sekda dan OPD Teknis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting diselenggarakan di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Rabu, 30 Nopember 2022

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Rawas bahwa pelaksanaan Aksi#7 ini telah dilaksanakan sejak Januari 2022 yang lalu, namun hasil pengukuran dan pendampingannya baru akhir tahun, 30 Nopember 2022 terlaksana.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan intervensi spesifik maupun sensitif terdeteksi berbagai faktor risiko seperti ketidaklayakan sanitasi dasar diantaranya sumber air bersih, jamban, kesehatan lingkungan, rumah tidak layak huni. Faktor lain terpapar asap rokok, kurangnya pendampingan gizi, ketidakmilikan BPJS, bahkan ketidakaktifan kunjungan ke Posyandu, adanya gangguan perkembangan seperti aspek menolong diri sendiri, komunikasi pasif, gerakan halus dan gerakan kasar. Ungkap Bupati yang disampaikan Hj. Suwarti.

Namun masukan dari Ketua Pengadilan Agama Kelas IIb Lubuklinggau bahwa dalam periode tahun 2022 terdaftar rekomendasi pernikahan sebanyak 385 pasangan dan sebesar 65 persennya berasal dari Musi Rawas. Ironisnya diungkapi Ketua Pengadilan Agama sekitar 98 persen telah hamil.

Kemudian Sekda lebih menekan aspek integral perencanaan konvergensi. Dilaporkan tahun ini sekitar 260 milyar untuk konvergensi stunting.

Ditambahkannya, kita sadari tahun ini tidak belum sinergis itu karena rembuk stunting dilaksanakan setelah Musrenbang. Saya harap tahun 2023 hal itu menjadi pelajaran untuk singkronnya pelaksanaan rembuk stunting dengan musrenbang terakomodir dengan baik.

Dalam kesempatan itu Bupati yang disampaikan Wabup, memberikan apresiasi atas jerih payahnya sehingga aksi percepatan penurunan stunting kita berada di peringkat pertama dalam input master bangda. “Riuh tepuk tangan hadirin atas prestasi tersebut”.

Hadir dalam pertemuan Aksi#7 Forkopimda Dandim, PA, Kemenag, Wakil Bupati, Sekda dan OPD, Inspektorat, Bappeda, DPPKB, DINKES, DPMD, Distanak, DKP, Diskan, Diskominfo, DPPPA, Dinsos, DPU CKTRP, Disperkim, Disdik dan para Camat, Puskesma dan Korlap KB se Kabupaten Mudi Rawas, Rabu, 30/11/2022

Andalan

MURA Sukses Laksanakan : Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Kedua

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas telah menyelesaikan target Audit Kadus Stunting di Kabupaten Mudi Rawas Tahun 2022 sebanyak 2 kali di 10 desa dan kecamatan, yang dibuka oleh Bupati Musi Rawas di dampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kegiatan ini dilaksanakan di Cozy Hotel Lubuklinggau dihadiri OPD dan Camat se Kabupaten Musi Rawas. Senin, 28 Nopember 2022.

Kadin DPPKB Drs Supardiyono dalam laporannya menyampaikan bahwa target audit kasus stunting tahun ini ada 10 desa dan Alhamdulillah target itu terlaksana dan telah diseminasikan. Ungkapnya

Ditambahkanya, bahwa audit kasus stunting ini dilakukan dengan pendekatan desa non lokus pada AKS#1 di 4 Desa dan AKS#2 6 desa lokus, dengan tujuan untuk mengetahui peran faktor risiko di dua pendekatan itu. Pungkasnya.

Sebelum Bupati menyampaikan sambutannya, terlebih dahulu Tim Pakar menyerahkan Rekomendasi Tim Pakar kepada Bupati sebagai bahan masukan untuk mempertajam aksi percepatan penurunan stunting.

Penyerahan Rekomendasi Tim Pskar yang diterima Bupati diwakili Wakil Ketua II TPPS Selaku Kepala Bappeda, Cozy Hotel Lubuklinggau, 28 Nopember 2022

Bupati memberikan apresiasi kepada tim pakar yang telah bekerja dengan tuntas, semoga menjadi amal ibadahnya. Ungkap Ferri yang membaca sambutan Bupati Musi Rawas

Saya kata Bupati, “merasa optimis target penurunan stunting akan tercapai tahun 2024 nanti pada angka 16,91 persen setelah direkonsiliasi kedua kalinya”.

Beberapa faktor dominan yang teridentifikasi dalam AKS perlu dituang dalam dokumen RKPD sebagai komitmen pemerintah untuk menuntaskan program RAN PASTI. Ungkapnya

Kemudian dalam paparan Rekomendasi Tim Pakar yang disampaikan Pakar Epidemiologi bahwa, “kondisi epidemiologi menurut orang, tempat dan waktu teridentifikasi faktor risiko bagi calon pengantin berisiko seperti terdapat 2 faktor, ibu hamil berisiko terdapat 12 varian, ibu nifas ada 9 varian dan balita terdapat 5 faktor risiko dominan sebagai pemicu risiko dan stunting”.

Dilanjutkannya, “variabel risiko tersebut diperoleh menggunakan test binomial, karena diakuinya bshwa kelemahan metode ini sampelnya sedikit kurang dari 25 orang dan variannya hanya satu katagori saja”, ungkapnya

Setelah diklasifikasi berdasarkan nilai dan bobot maka diperoleh sembilan faktor risiko sebagai pemicu faktor risiko tersebut.

Kesembilan faktor itu seperti rendahnya kualitas sanitasi mencakup SAB, Jamban, Sanitasi lingkungan dan kondisi rumah tidak layak huni (RTLH), pendampingan gizi, gangguan perkembangan terutama aspek tingkahlaku sosial, komunikasi pasif, gerakan halus dan gerakan kasar, usia nikah di bawah 21 tahun, tidak mendapat bantuan sosial pangan, tidak ber-BPJS, memiliki anak lebih dari 2 orang, dan terpapar asap rokok. Pungkas Nizar Ahli Epidemiolog mewakili Tim Pakar.

Lebih rinci dijelaskan dr. John Julius Santoso, Sp.OG untuk mencegah stunting itu harus konsekwen menanganinya sejak 3 bulan pranikah, perlunya konsling yang terstandar. Ungkap sang dokter

dr. Evi Silviana menekankan aspek pelayanan kesehatan pada balita perlu dirujuk ke rumah sakit jika 3 bulan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangannya. Pungkasnya

Een, psikolog RS Sobirin lebih menekan aspek pemantauan perkembangan anak melalui KMS perkembangan atau KKA di Posyandu. Ungkapnya

Pakar Gizi, Femi lebih menitik berat aspek asupanya yang harus dipantau melalui Berat Badan per umur. Memang untuk BB/TB agak lama mengetahui hasilnya. Tapi pemberian asupan ini minimal per 10 hari BB-nya baru dipantau. Diperkirakan untuk satu balita perhari diperlukan nilai gizi dengan nominal rupiah sekitar 13.000an artinya untuk 10 hari sekitar rp. 130.000, jadi untuk satu paket 3 bulan diperlukan sebesar Rp. 1.170.000,00 per balita stunting. Perkiraan ini dikondisikan berapa balita stunting di desanya. Misalnya di Manaresmi terdspat 7 Balita, artinya penanganan asupan butuh anggaran sebesar Rp. 8.190.000 (delapan juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk 3 bulan. Jelasnya

Berdasarkan masukan dan diskusi yang berkembang bahwa metode untuk mendeteksi stunting secara komunitas, apabila tinggi badan kurang dari 3 SD dari usia normal dan terdapat gangguan perkembangan selama 3 bulan. Maka perlu dirujuk ke dokter spesialis anak untuk ditetapkan diagnosa kerjanya.

Hadir dalam Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting, Wakil Ketua AKS selaku Kepala Bappeda, Kemenag, DPPKB, Dinkes, Dinsos, Disdik, DKP, DPPA, para camat : Camat Sumberharta, Muara Beliti, Selangit, Megang Sakti, BTS Ulu, STL.Ulu, 14 Korlap KB, TA Satgas Stunting, dan para fungsional DPPKB Kab Musi Rawas. Cozy Hotel Lubuklinggau, Senin, 28/11/2022

Andalan

Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi AKS, Bappeda Usul Audiensi Ke TAPD

MUSI RAWAS – DPPKB Kabuupaten Musi Rawas menyelenggarakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Kedua di Hotel Cozy Lubuklinggau yang dibuka oleh Bupati Musi Rawas diwakili Wakil Ketua II TPPS Kab Musi Rawas selaku Kepala Baapeda Muhammad Effendi Feri, S.STP., M.Sc yang didampingi Kadin DPPKB Drs. Supardiyono dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting Tahun 2022. Senin, 28 Nopember 2022

Dalam sambutannya Bupati meminta agar hasil Audit ini dapat dijadikan pedoman bagi OPD dalam perencanaan dan penganggaran kedepan. Sambutanya yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas

Ditambahkannya, untuk saya minta agar usulan rekomendasi ini dituangkan dalam penganggaran 2023, meskipun sudah final saya mengusulkan agar ketua Tim AKS kita audiensi ke TAPD dan langsung ke Tim Banggar DPRD. Untuk apa? Selidiknya, agar TAPD dan DPRD itu tahu bahwa pendekar lini lapangan yang berjibaku melaksanakan aksi percepatan penurunan stunting lebih optimal ditahun 2023 dan 2024, kejadian tahun 2022 ini hendaknya jadikan pengalaman yang berharga. Pungkasnya

Untuk tahun 2024 kita kawal agar diusulkan melalui mekanisme Musrendes pada Desember 2022 dan Musrencab di Februari, saya harap rembuk stunting sudah mengusulkannya pada Musrenbang Kabupaten pada bulan Maret 2023 yang akan datang. Terangnya dengan tuntas.

Kembali, Kata bupati dalam sambutannya yang disampaikan Kiagus Muhammad Effendi Feri, S.STP., M.Sc – Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua II TPPS Kabupaten Musi Rawas bahwa target yang akan dicapai pada akhir tahun 2024 adalah 14 persen, namun setelah dua kali direkonsiliasi, Pusat memberi rincian target prevalensi stunting tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 14.33 persen dan Kabupaten Musi Rawas sebesar 16.91 persen.

Dijelaskannya bahwa target itu rasional untuk kita capai karena keterbatasan anggaran kita. Oleh karena itu, perlu bersinergis mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan yang terukur. Optimis ini dapat tercapai. Ungkapnya.

Serah Terima Rekomendasi Tim Pakar kepada Bupati Musi Rawas, Cozy Hotel Lubuklinggau, 28/11/2022
Sambutan Bupati Musi Rawas yang disampaikan oleh Wakil Ketua II TPPS Kab Mura Selaku Ketua Bappeda Kiagus Muhammad Effendi Feri, S.STP., M.Sc didampingi Kadin DPPKB dsn Tim Pakar AKS Kab Musi Rawas, Cozy Hotel Lubuklinggau, 28 Nop 2024
Andalan

TOT Bimtek KPM Provinsi Sumatera Selatan

MUSI RAWAS – Mewakili TPPS Kapaten Musi Rawas di utus tiga peserta – DPPKB, DPMD dan TA PMD dalam rangka mengikuti Pelatihan Training of Trainer Bimbingan Teknis Kader Pembangunan Manusia se Kabupaten/Kota Sumatera Selatan di Batiqa Hotel Palembang, 21-23 Nopember 2022.

Pelatihan ini dibuka Dirjen Kemendes dengan familier. Aku ini wong Palembang tepatnya dari Lahat, terangnya sambil mencerita biodata dirinya. Senin, 21/11/2022

Yang menarik disampaikan pemakalah pertama dari Bappeda Provinsi Sumsel tentang  Kebijakan dan Strategi Pedoman Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Selatan. Beliau memaparkan 8 Aksi Konvergensi di setiap kabupaten/kota tahun ini. Aksi ini harus diselaraskan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 sehingga seluruh pelaku percepatan penurunan stunting (TPPS) meskipun banyak kekurangannya, kita pun baru move on pertengahan tahun ini untuk menselaraskan 8 Aksi Konvergensi dengan Perpres No 72 itu. Katanya

Kami pun tahu, kesiapan dukungan dana dalam pelaksanaannya sangat bervariatif sehingga msster ansit bangda pun belum terentri maksimal oleh kabupaten/kota. Ungkapnya.

Namun ada juga yang sigap dengan menkordinasikan OPD terkait sehingga master ansit itu hampir 100% terisi, “Beri aplus Kabupaten Musi Rawas yang berada diurutan pertama”, Imbuh Pak Wadil yang di dampingi Pak Barja dari DPMD Provinsi Sumsel.

Diminta sebelum tanggal 31 Desember 2022 diminta para kabupaten/kota untuk menilai capaian kinerja dengan form penilaian dari bangda. “Kami siap untuk mendampinginya”, harapnya

Pada materi PB2 Tugas Pokok dan Peran KPM bahwa tugas utama KPM itu memastikan penerima manfaat mendapatkan layanan secara lengkap, menyajikan data untuk mendukung perencanaan dan turut mengkampanyekan kepedulian pada stunting dan kesehatan pada umumnya. Untuk itu KPM harus bermitra dengan TPK, Posyandu, Poskesdes, Guru PAUD, Kepala Dusun, dan Pemerintah Desa dengan tool data aplikasi eHDW. Sebagai dasar pencerahan diskusi, masukan, sharing, komentar bahkan curhat pelaksanaan di lini lapangan. Pancingnya dalam sesi ini.

Setelah proses pembelajaran dan menyatukan persepsi dalam rangka penguatan kapasitas peran dan fungsi KPM, maka dirumuskan dalam dokumen Rencana Tindak Lanjut untuk pelaksanaan Pelatihan KPM di kabupaten/kota sesuai dnegan jadwal yang dishare Kemendes RI. Penyusunan RTL Pasca TOT KPM, 23 Nop 2022

Andalan

Rekonsiliasi Stunting dalam rangka Monev Percepatan Penurunan Stunting

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musirawas menyelenggara pertemuan Rapat Kordinasi dengan tema “Rekonsiliasi Stunting dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting” Tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 yang dibuka oleh Bupati diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas di Bina Praja Lantai 2, Kamis, 24 Nopember 2022.

Pembukaan Rapat Kordinasi Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas yang dibuka Bupati diwakili Asisten Bidang Pemeruntahan dan Kesra Setda Kab Mura, Bina Praja, Kamis, 24/11/2022

Dalam sambutan Bupati yang disampaikannya bahwa target penurunan stunting direkonsiliasi lagi sehubungan dengan kajian eviden based dan kebijakan pusat yang menetapkan bahwa target yang diamanatkan untuk Provinsi Sumsel menurunkan stunting menjadi 14,33 persen dengan konsekwensinya Musi Rawas menjadi 16.91 persen pada tahun 2024.

Masih dalam sambutan Bupati, sehubungan dengan target itu kita harus menurunkan stunting setiap tahunnya sebesar 3.01 persen sejak tahun 2022 ini, karena kondisi stunting dilaporkan hasil SSGI 2021 posisi prevalensi stunting sebesar 28.3 persen.

Menyikapi hal itu, pak Asisten meminta agar kita sebagai OPD terkait harus belajar bersama Narsum meskipun informasi yang disampaikan dari Kabupaten/kota yang baru. Imbuhnya

Dalam paparan yang disampaikan mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, bahwa setelah dilakukan dua kali rekonsiliasi stunting target capaian prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 16.91 persen semula ditetapkan sebesar 14 persen. Perubahan ini atas pertimbangan kebijakan dari Pusat yang mengestimasikan target capaian kabupaten/kota tahun 2024.

Namun dalam rekonsiliasi itu dipaparkan juga telah dilaksanakan 8 jenis kegiatan manajerial percepatan penurunan stunting yang telah dilaku mulai dengan rakor penyamaan persepsi, penetapan sasaran dan target, sosialisasi TPK, pelaksanaan 8 Konvergensi stunting, Apel Siaga Nasional, Rekonsiliasi PPS, Sinergisitas Penggunaan Dana Desa, pelaksanaan lokakarya mini. Kegiatan dihadiri oleh 17 unsur OPD, Camat dan para kades desa lokus tahun 2022. Tambahnya

Diawali dengan penetapan desa lokus pada aksi 1 Konvergensi Stunting di Auditorium yaitu 30 desa lokus tahun 2022 dan 42 desa lokus tahun 2023 dan pembentukan TPPS, TPK dan Tim Audit Kasus Stunting Tahun 2022. Tambahnya

Dalam kesempatan yang sama Firmansya, SE fungsionalis Inspektorat Provinsi sebagai Narasumber dalam rakor ini memberi penjelasan bahwa rekonsiliasi itu adalah upaya pemerintah untuk menyamakan persepsi, sasaran, target dan langkah langkah setelah turunnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Katanya

Memang benar penetapan target capaian tahun 2024 perlu direkonsiliasi yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ungkapnya

Kemudian tim Satker BKKBN Propinsi memberikan apresiasi kepada Musi Rawas yang selalu berinovasi dan rendah hati yang selalu ingin belajar. Walaupun saat ini kondisi input master ansit bangda Musi Rawas berada diperingkat atas. Imbuhnya diiringi tepuk tangan meria dari peserta yang hadir.

Hasil dari Rekonsiliasi Stunting ini diserah terima dokumen pengumpulan data dan informasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 kepada Narsum Inspektorat Provinsi Sumsel, Firmansyah, SE. Kamis, 24/11/2022

Hasil Update Master Ansit Bangda yang di kutif dari WAG Stunting Kab/Kota Sunsel, 19 Nopember 2022

Hadir dalam acara ini Bupati yang diwakili Asisten 1 Setda, Kemenag, Inspektorat, Bappeda, Dppkb, Dinkes, Dinsos, Disdik, Diskan, DKP, Diskominfo, TA Satgas Stunting, Camat Jayaloka, Camat Sukakarya, Camat Megang Sakti dan para official Dppkb Kab Musi Rawas. Bina Praja – Kamis, 24/11/2022.

Andalan

Indonesia Kembali ditetapkan KLB Polio

MUSI RAWAS – Dikutif dari canal detik.com bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Polio, padahal sejak delapan tahun yang lalu Indonesia trlah menerima sertifikasi bebas polio. KLB ini diungkap Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, pada jumpa press, Sabtu 19 Nopember 2022 setelah mendapat laporan ditemukannya virus polio di Pidie, Aceh pada anak usia 7 tahun pada tanggal 6 Oktober 2022 dilaporkan tanggal 9 Oktober 2022.

Anak dilaporkan mempunyai riwayat demam dan lumpuh, tidak mendapatkan vaksinasi polio serta tidak ada riwayat kontak dan berpergian ke luar kota. Jelas Dirjen P2P Maxi, 9/11/2022 yang diposting pada tweter milik @detikHealth.

Kemudian juga dilaporkan bahwa sebanyak 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia masuk kriteria berisiko tinggi (high risk) terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. Kecuali 4 provinsi yang dinyatakan aman yaitu Sumatera Selatan, Banten, Bali dan DI Yogyakarta. Diposting melalu tweter @detikHealt 33 menit yang lalu, 20/11/2022 : 08.40 Wib

“Menurut Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, dasar penetapan status KLB karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi atau sertifikat bebas polio pada 2014”.

Penetapan KLB virus polio ini diposting berbagai media nasionsl seperti kompas.com; antaranews.com; republika.co.id bahkan diposting @detikHealth

Disinyalir dari Kompas.com bahwa penyebab KLB itu masih rendahnya cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) sehingga target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tidak tercapai karena dua tahun ini masa dalam pandemi Covid-19. Imbuh Maxi

“Itulah yang mendasari pemerintah akan melaksanakan vaksinasi polio serentak pada tanggal 28 Nopember mendatang. Pungkasnya

Selain itu diposting pada twiter @detikHealth, masih tingginya faktor risiko masyarakat berperilaku buang air besar di sungai. Sungai tempat aktivitas anak-anak sehingga menjadi media penularan disana. Pungkas Sang Dirjen.

“Ini kalau lihat 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota semua masuk kriteria high risk untuk cakupan (vaksinasi) polio yang rendah, jadi indonesia ini high risk untuk terjadi KLB polio,” kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11).

“Maxi juga mengatakan, virus polio mampu mengakibatkan kelumpuhan permanen karena menyerang sistem saraf sehingga kekuatan otot berkurang”.

Atas dasar itu, perlunya kita waspada meskipun Provinsi Sumatera Selatan berada di zona aman dan terkendali. Terang Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid ahli Epidemiologi di kota ini.

Namun perlu tingkatkan sistem surveilen aktif di masyarakat maupun di rumah sakit untuk memantau semua kasus lumpuh agar diambil spesimen facesnya kurang dari 24 jam pada kasus diperiksa ke labda di Palembang. memberlakukan sweping imunisaai polio terutama di desa yang cakupannya rendah kurang 70 persen. Meningkatkan sosialisasi dan informasi perilaku hidup sehat agar tidak membuang air besar sembarangan atau di sungai, segeralah periksa kesehatan anak kurang 13 tahun apabila ada gejala panas dan tungkai layuh dan lemah. Pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Minanews.net dengan judul Kemenkes RI: 30 Provinsi KLB Polio, Klik link berikut untuk baca selengkapnya: https://minanews.net/kemenkes-ri-30-provinsi-klb-polio

Andalan

Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Pertama

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahapan Pertama di Hotel Cozy Lubuklinggau, di buka oleh Wakil Bupati selaku Ketua Tim AKS Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 16/11/2021.

Dilaporkan Kadin PPKB Drs. Supardiyono bahwa Audit Kasus Stunting ini merupakan komponen RAN PASTI yang ditetapkan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 sebagai implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Ditambahkannya terdapat lima komponen RAN PASTI, kelima itu sudah terlaksana dikerjakan di Kabupaten Musi Rawas. Audit Kasus Stunting ini merupakan sasaran kelima dari RAN PASTI itu.

Audit Kasus Stunting ini bertujuan mengidentifikasi risiko pada sasaran stunting yaitu calon pengantin berisiko, ibu hamil berisiko, ibu pasca bersalin berisiko dan balita stunting, kemudian mengidentifikasi faktor penyebabnya dan nemberikan rekomendasi tindak lanjut agar kasus serupa tidak terulang. Ungkapnya

Oleh karena itu tahan audit kasus stunting ini diawali dengan pembentukan tim pakar, dari dokter spesialia kebidanan, spesialis anak, psikologis, ahli gizi dan ahli epidemiologi. Terangnya dalam sambutan.

Secara epidemiologi untuk mengidentifikasi faktor risiko itu dengan menggunakan metode test binomial, test ini sebagai syarat karena sampel kurang dari 25 dan jenisnya satu sampel. Dalam hasil uji binomial teridentifikasi faktor pemicu pada calon pengantin berisiko terdapat 8 faktor, ibu hamil risiko ada 18 faktor, ibu bersalin risiko terdapat 9 faktor dan baduta stunting ada 12 faktor serta balita stunting terdapat 14 faktor. Imbuh Wabup dalam paparannya

Setelah diklasifikasi faktor itu menjadi 14 faktor risiko sebagai pemicu terjadi risiko tersebut. Selanya

Dengan pembobotan berdasarkan permasalahannya, terdapat 8 faktor yang terbesar yaitu keterpaparan asap rokok, ketidakpemilikan jamban sehat, rumah tidak layak huni, tidak menerima bantuan sosial pangan, tidak menerima pendampingan gizi, sanitasi dasar tidak sehat dan sumber air minum tidak terlindungi serta ketidakteraturan kunjungan ke Posyandu. Jelas bu Warti Burlian.

Saya berharap rekomendasi ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin karena akan dipantau untuk jangka pendek bulan Oktober sd Desember 2022, jangka panjangnya tahun 2023 sudah teribtegrasi dalam anggaran 2023, padahal kita sudah mengesahkan usulan tahun 2023. Ungkapnya

Beliau minta agar Bappeda dapat memfasilitasi dalam perubahan tahin 2023 nanti. Ssmbil menutup sesi paparannya.

Hadir dalam Diseminasi ini Ketua TPPS selaku Wabup, Waka 2 TPPS – Bappeda, Kemenag, Dppkb, Dinkes, Dinsos, Disdik, DPMD, DPPPA, Diskominfo, Distanak, DKP, Diskan, DPU CKTRP, Disperkim, Staf Khusus PBUP2, TA PMD, 10 Camat dan Lini lapangan KB lokus Audit Kasus Stunting. Cozy Hotel, Rabu, 16/11/2022

Andalan

Siturahim Terjaga, Kriteria Sila Ketiga Pancasila

MUSI RAWAS – Dalam sebuah Hadist yang di Riwayat Bukhori dan Muslim memaparkan bahwa “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi,” (HR. Bukhari – Muslim).

Sudah menjadi tradisi di negara kita bahwa setiap minggu itu ada moment perkuat silaturahim melalui Walimatul Ursy misalnya resepsi pernikahan, khitanan, aqiqoh bahkan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. Dengan mengundang handai tolan bahkan lebih luas lagi sehingga menjadi media silatuhamin yang terputus berpuluh tahun karena tuntutan kehidupan, bertemu dan membaur dalam moment sosial itu.

“Barakallahu fii kum”. Semoga Saudara yang menyelenggarakan hajatan ini diberi kemurahan dan kemudahan serta kebarokahan dalam kehidupannya. Aamiin.

Aula Unpari – Universitas Silampari dahulu dikenal dengan STKIP PGRI Lubuklinggau, salah satunya gedung yang mendapatkan kebarokahan atas doa umum yang membuka untuk kegiatan masyarakat sebagai wujud fungsi Tridarma Perguruan Tinggi.

Barakallahu laka wabaraka ‘alaika wajama’ah bainakuma fii khoiri li Silvia Indah Sari, SE binti Basri, SH dengan Muslim Alfizal Jalili, SH bin Muhamad Zalily, S.Ag. Semoga Allah membarokahinya dalam wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Unpari, Sabtu, 19 Nopember 2022

Saya teringat dengan Almarhum Drs. H. Suib Tamat beberapa waktu sebelum meninggalkan alam fanah, beliau berwarsiat kepada hadirin walimatul ursy di Subkoss Garuda Lubuklinggau bahwa pentingnya silaturahim agar tetap terjaga karena banyak manfaat bagi kehidupan, saling tolong menolong, nasehat menasehati, berbagi kebahagiaan di akhiratnya kita akan ampunanNya karena salah satu ciri orang bertaqwa menjaga silaturahmi. QR 3:1. Katanya. Semoga ini menjadi amal jariyah beliau sehingga dibebaskan dari hisab dan berkumpul bersama kita di Surga Firdaus. Aamiin Allahumma ya Arhamarohimin.

Allohummaj’al jam ‘ana hazda jam’an marhumma watafarokal mim ba’dihi tafarokol ma’shuma. Suhanaka Allohumma wabihamdika. Ashadu al laa ilaahaillah ilaa anta astaghfiruka wa atubu ilaika.

Andalan

Perlunya Sinergisitas Anggaran Percepatan Penurunan Stunting

MUSI RAWAS – DPPKB. Menyelenggara Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Pertama di lima lokus Percepatan Penurunan Stunting 2021-2023 di Cozy Hotel Lubuklinggau, Rabu, 16 Nopember 2021 yang di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Hj  Suwarti Burlian.

Dalam diseminasi yang disampaikan Ketua Tim Audit Kasus Stunting di damping Tim Audit Kasus Stunting banyak tanggapan dan informasi dari berbagai OPD bahkan ada yang curhat dalam percepatan penurunan stunting.

Mendengar dan menimbang rekomendasi tim pakar yang dipaparkan Ibu Wabup dan masukan dari berbagai OPD, Kemenag, Inspektur, Camat, Dinsos, DPPPA dan Disperkim. Wakil Ketua 2 TPPS selaku Kepala Bappeda memberikan arahan dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2023 dan 2024. Perlunya sinergisitas yang disesuaikan dengan agenda nasional yang terinput dalam aplikasi SIPD. Katanya

Ditambahkannya, untuk tahun 2023 perlunya sekretariat TPPS yang diamanatkan DPPKB untuk meminta persetujuan Bupati rencana yang direkomendasi tim pakar yang dijelaskan Ibu Wabup secara runut dan rinci berdasarkan kewenangan OPD. Ungkapnya.

Ditegaskannya untuk perencanaan tahun 2024, rembug stunting agar sinergiskan dan diakomodir Camat dengan jadwal musrendes dijadwalkan yang Desember 2022. Musrencab pada Januari dan Musrenbang Kabupaten Februari – Maret 2023. Nah agar Rembug Stunting dilaksanakan sebelum Musrenbang itu.

Ia menegaskan lagi “jangan sampai kita kelewatan seperti perencanaan tahun 2023 yang lalu”. Katanya.

Karena pentingnya acara ini maka saya menghadiri acara ini untuk mensinergiskan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan 9 Program Unggulan Bupati Musi Rawas Mantab. Ungkapnya

Andalan

8 Faktor Berpotensi Penyebab Stunting

MUSI RAWAS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas memposting ada sekitar delapan faktor yang berpotensi sebagai penyebab risiko stunting. Dijelaskan Kadis DPPKB yang diwakili Sekretaris Muhamad Nizar, SKM, MM., M.Epid dalam kajian epidemiologi hasil survey terbaru 1-3 Oktober 2022.

“Memang berdasarkan analisis data dengan pendekatan keluarga bagi catin berisiko dipicu sekitar 8 faktor, ibu hamil dipicu oleh 18 faktor, bagi ibu bersalin berisiko karena 9 faktor dan Baduta stunting oleh 12 faktor serta 14 faktor bercenderung menyebabkan balita stunting”.

Diterangkannya bahwa analisis tersebut di atas dengan menggunakan uji binomial, karena jumlah terbatas dan satu sampel. Imbuhnya.

Ditambahkanya bahwa setelah diklasifikasi ternyata yang berkecenderungan terjadi risiko dari lima sasaran itu adalah keterpapar asap rokok dan ketidakmilikan jamban sehat, rumah tidak layak huni, tidak mendapat bantuan sosial pangan, sanitasi dasar tidak layak, sumber air tidak sehat, tidak mendapat dampingan gizi dan tidak teraturnya kunjungan ke posyandu. Ungkapnya

Sebagai solusinya dalam konsep konvergensi percepatan penurunan stunting maka dimulai perencanaan dan penganggaran terintegral dengan satu parameter target yang dicapai. Hal ini telah diarahkan dalam lampiran Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021.

Namun yang sering terabaikan aspek manajerial program sehingga aksi percepatan penurunan stunting tidak terpantau mulai dari rumpun masalahnya yaitu di desa dan kelurahan. Padahal ini kunci kesuksesan aksi konvergensi itu.

Andalan

Pantau Kinerja Tim Pendamping Keluarga Desa Wonosari Turunkan Stunting

MUSI RAWAS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting dengan tema Pantau Kinerja TPK di desa lokus stunting untuk periode Nopember dan Desember 2022. Kamis, 10 Nopember 2022.

Dalam pantauan kinerja TPK diharapkan mempercepat kinerja TPK dalam mendampingi Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Bersalin Berisiko yang dipaparkan Camat Megang Sakti di Balai Desa Wonosari, Kamis, 10/11/2022.

“Beberapa faktor risiko yang teridentifikasi terdapat beberapa desa yang belum aktif TPK dalam mendamping sasaran RAN PASTI sehingga optimalisasi TPK perlu digenyot lebih maksimal”.

Dijelaskan Camat bahwa TPK yang belum maksimal terdapat 3 desa yaitu desa Megang Sakti 1, Megang Sakti 2 dan Pagar Ayu. Untuk dampingan Catin yang belum optimal Megang Sakti 2, Megang Sakti 4, Jajaran Baru 1 dan Jajaran Baru 2 dan Rejosari. Dan bagi Ibu pasca di Megang Sakti 1 dan Megang Sakti 3. Imbuhnya.

Walau pun demikian sampai Oktober ini akan ditransfer dana TPK sebesar 49 juta dengan rincian 2.9 juta untuk catin, 35.450.000.- ibu hamil dan ibu bersalin sebesar Rp. 11.330.000.- Artinya ini harus kita dorong agar lebih aktif dan kita bahas lebih detail pada Rapat Kordinasi minggu depan. Harapnya.

Diterangkan Korlap KB bahwa Catin itu harus didampingi minimal 2 kali selama 90 hari dan ibu hamil 8 kali dalam masa kehamilan serta ibu bersalin minimal 2 kali diperiode masa nifas. Ungkap Linda dalam diskusi.

Untuk menindaklanjuti Permendes No 8 Tahun 2022 terhadap Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan kewenangan desa, maka direkomendasikan untuk diusul rencana kegiatannya dalam Musrendes bulan Desember nanti, sebagai berikut :

  1. Perlunya sosialisasi cegah nikah dini 1-2 kali setahun, dengan peseta remaja di desa (sekolah atau tidak sekolah)
  2. Pertemuan Pemantauan Kinerja TPK minimal 3-4 kali setahun dengan Narsum 3 og dari TPPS kecamatan (camat, PLKB/PKB, Puskesmas) peserta tokoh masyarakat dan para TPK di desa.
  3. Untuk intervensi fokus terhadap tindaklanjut hasil pendampingan TPK, misalnya a. pemberian PMT Tinggi Protein dan Tinggi Kalori selama 3 bulan pada catin, ibu hamil, bulin, balita stunting dari keluarga miskin. b. Bantuan Langsung Tunai (BLT) diarahkan pada sasaran point a di atas, dan c. jika tidak ada jamban dan SAB desa dapat bangun sumbur gali dengan skala prioritas yang layak dibantu.
  4. Namun agar lebih ekonomisnya dapat memeriksa air ke Labda dinkes/ DLH minimal 2 kali setahun pada beberapa kelompok yang berisiko saja.

Untuk 2022 dan 2023 dapat juga dimasukan pada perubahan APBDes.

“Jangan lupa jika kita sepakat cegah stunting baru, himbaulah warga untuk ber-KB kecuali pengantin baru dan yang pingin punya anak segera”. Ungkapnya dengan serius.

Hadir dalam rapat lokmin ini Camat, Tripika, KUA, Korwil Pendidikan, Kepala Desa Wonosari, Muara Megang 1 dan Jajaran Baru 1, Pendamping Desa beserta TPK masing masing desa. Pertemuan ini dihadiri Narsum dari DPPKB, Sekretaris Dinas Muhamad Nizar. Kamis, 10/11/2022

Gambar Situasi Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting dengan tema Pantau Kinerja TPK, 10/11/2022
Gambar Memberikan Arahan Dalam Sambutan Pembukaan Lokmin Pantau Kinerja TPK Desa Wonosari Kec Megang Sakti, Kamis, 10/11/2022
Andalan

Rapat Persiapan Aksi Tujuh dan Aksi Delapan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

MUSI RAWAS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Aksi ke-7 dan Aksi ke-8 di Kantor DPPKB, Jumat, 11 Nopember 2022.

Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang diwakili Sekretaris Muhamad Nizar menerangkan bahwa sebelum kita tetapkan jadwal pelaksanaan Aksi ke-7 terlebih dahulu kita samakan persepsi materi yang akan disampaikan dalam publilasi dan pengukuran itu. Katanya.

Pertama diminta kepada OPD yang menghimpun data ansit cakupan layanan faktor risiko stunting sudah terupdate sampai bulan Nopember 2022.

Adapun OPD yang dimaksud adalah Dinkes dengan sekitar 15 indikator, DPPKB sekitar 6 indikator, DPU CKTRP 2 indikator, Dinsos 4 indikator dan DKP hanya 2 indikator. Data ini harus sudah diterima sekretariat (DPPKB) pada akhir minggu depan atau tanggal 18 Nopember 2022.

Selanjutnya diminta Bappeda untuk menghimpun cakupan realisasi anggaran PPS yang telah terlaporkan dalam aksi 2.1 dan 2.2 agar diupdate hingga Nopember. Imbuhnya

Hadir dalam rapat ini adalah Bappeda, Inspektorat, DPPKB, Dinkes, Disdik, DPU CTRP dan DPPPA. Rapat ini dipantau Tim PPS kabupaten dan dilapor perkembangannya melalui whatshApp group.

Paparan Bedah Ansit Cakupan Layanan Faktor Risiko Stunting per Nopember 2022 dipimpin Sekdin, Jumat, 11 Nop 2022
Andalan

SAPA, Turut Percepat Turunkan Stunting

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas yang diwakili Muhamad Nizar dalam Narasumber Sosialisasi dan Edukasi bagi SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi, “siap bersinergis percepat turunkan stunting”. Aula Perpustakaan Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi, Selasa, 8 Nopember 2022.

Pertemuan Sosialisasi dan Edukasi Percepat Penurunan Stunting yang di Buka oleh Kepala Desa Marga Sakti, Kosim yang didampingi Sekdin DPPPA Kabupaten Musi Rawas – Agus Supriyo, S,Sos., M.Sq dan Dewi Kruniati, SKM., M.Si serta Narasumber dari DPPKB – Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid, dihadapan peserta peretemuan itu, Kades Kosim menerangkan bahwa, “Pertemuan ini memberdayakan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Marga sakti untuk mensinergiskan percepatan penurunan stunting”. Oleh karena itu pintanya, kepada Narasumber untuk memberikan masukan kepada kami untuk berrsinergis dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa kami ini. Ungkap Pak Kades.

Dalam sisi lain, Sekjen DPPPA yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas lebih menekankan bahwa peran DPPPA hanya menjadi media untuk memberdayakan peran ibu-ibu sebagai komunitas untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan sehat serta kuat menuju negeri yang baldatun toyyibatun walghofururohim. Nah, untuk teknis mengisi keterampilan ibu-ibu dalam membina ketahanan keluarga kami serahkan kepada lembaga teknis seperti DPPKB dan lain sebagainya. Untuk usaha perekonomian kami bina dengan Disprindag dan Koperasi. Ungkap Agus dalam menyampaikan sambutan Kepala Dinasnya.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan bahwa Aksi Percepatan Penurunan Stunting itu di bagi dua tipe intervensi yaitu kepada anak- anak stunting dengan intervensi spesifik yang menjadi ranah dan kewenangan kesehatan dan area faktor risiko stunting adalah intervensi sensitif menjadi kewenangan berbagai kelembagaan misalnya untuk mengurus jamban dan air menjadi tanggung jawab DPU CKTRP, untuk mengurus bantuan sosial ada pada Dinsos, Untuk aspek ketahanan dan pola asuh anak berada dalam bimbingan DPPKB, untuk pemanfaatkan pekarang bergizi itu wilayah Dinas Ketahanan Pangan, Disnas Pertanian, Perikanan dan Perkebunan, dan seterusnya.

“Dijelaskan dalam sosialisasi ini bahwa setiap anak-anak yang pendek itu belum tentu stunting, namun anak stunting sudah otomatis pendek. Karena pendek merupakan ukuran atau kriteria untuk menentukan apakah anak itu terjadi gangguan pertumbuhan dan perkembangan gizi yang berlangsung lama (kronis).”

“Pada anak-anak yang seusianya apabila terdapat yang pendek maka perlu dipantau melalui Posyandu dengan mengukur berat badan dan tinggi badan setiap bulan, jika selama tiga bulan berturut-turut berat badan dan tnggi badan tidak naik, maka anak ini berpotensi terjadi stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangannya, oleh karena itu anak-anak ini perlu mendapat perhatian yang serius dengan menu makan bernilai gizi tinggi protein hewani seperti ikan dan telur. Tentunya menu makan itu diolah agar anak mau makan ikan dan sayur yang dikemas dalam produk makanan olahan misalnya Dinsum, Pentolan, Naget atau Bronis, dan lain sebagainya”. Imbuhnya.

Dalam penjelasanya untuk itu, perlunya mengoptimalisasikan pendampingan keluarga dalam melakukan pendampingan terutama bagi keluarga berisiko atau terdapat anak stunting. Nah, disarankan agar pemerintah desa melakukan pertemuan rutin pemantauan kinerja TPK minimal 3-4 kali dalam setahun. lalu mempelajari apa saja yang diintervensi oleh TPK perlu mendapat suport dan dukungan yang optimal dari desa, seperti anak yang tidak memiliki BPJS maka harus diserahkan ke Puskesmas melalui Bidan Desa agar diproses BPJS daerah, keluarga yang tidak memiliki akses air bersih dan jamban maka desa perlu mengokomodirnya mungkin dengan gerakan gotong royong, termasuk upaya pemberian makanan tambahan pada anak-anak stunting yang perlu didamping oleh TPK maka peran PKK yang memberi dampingan cara memasak menu bergizi. Tambahnya.

Dari kesimpulannya, agar Kepala Desa mengusulkan dalam APBDesnya untuk pertemuan secara berkala untuk memantau kinerja TPK 3-4 kali setahun yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat/Adat dan TPK, yang dibimbing oleh Camat, Puskesmas dan KB dari Kecamatan. kedua suport intervensi sensitif seperti pembuatan jamban dan sarana air bersih bagi keluarga berisiko/stunting, ketiga mendukung pemberian makanan tambahan bernilai gizi tinggi protein. Pungkasnya dalam sesi tanya jawab yang disetujui Pak Kades.

Andalan

PAW Meningkatkan Kinerja Dewan

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten – menghadiri Rapat Paripurna Istimewah DPRD dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PAW Fraksi PKS atas Nama Sri Sunarsih Dapil Megang Sakti, Senin, 31/10/2022

Berdasarkan Keputusan Gubernur tanggal 5 Oktober 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Supandi Efendi dan Pengangkatan Sri Sunarsih Periode 2019 – 2021 dengan Nomor 728/ KPTS/I/ 2022 PAW Periode 2019-2024, Senin 31 Oktober 2022.

Sesuai date line waktu yang berikan Gubernur dalam 60 hari sejak diterima ditetapkannya pada tanggal 5 Oktober 2022. Baca Sekwan.

“Pengambilan sumpah dipandu pembawa acara” pinta Ketua DPRD selaku pimpinan Sidang Paripurna Istimewa yang dihadir 17 Anggota dari 40 Anggota Dewan Periode 2019-2024.

Ditambahkannya, “Sidang ini resmi dibuka dan bersifat umum”. Ungkap Ketua.

Sambutan Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan dari pemerintah dan pribadi, selamat bertugas. Dan makna dari pelantikan ini menanggung konsekwensi beban tanggung jawab dalam menjalan tugas yang visioner dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian bupati pun mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya dalam menjalankan tugas, yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Ketua berharap pelantikan ini akan menambah kinerja dewan kedepan. Imbuhnya

Hadir dalam Sidang Paripurna Istimewah ini diantaranya Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD Kab Mura. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Azandri, S.IP yabg didamping Waka II DPRD, Bupati dan Wakil Bupati. Selasa, 31/10/2022

Andalan

Pembekalan Optimalisasi Kampung Berkualitas Percepat Turunkan Stunting

MUSI RAWAS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas, Drs. Supardiyono melalui Sekretaris Dinas membuka workshop Optimalisasi Kampung Berkualitas di Smart Hotel Lubuklinggau, 1 Nopember 2022

Dalam arahannya bahwa Kampung Keluarga Berkualitas ini sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 dinamakan Kampung Keluarga Berencana. Ungkapnya

Bupati Musi Rawas menindaklanjuti Instruksi Presiden itu mencanangkan pembentukan kampung keluarga berkualitas desa/kelurahan di Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.

Seiring dengan penetapan kampung keluarga berkualitas, bupati pun menginstruksikan ke 17 lembaga pemerintahan untuk melaksanakan secara teknis sesuai dengan peran dan tujuan pembentukannya.

Ditambahkannya, bahwa tujuan pembentukan kampung keluarga berkualitas adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan peran dan fungsi kelembagaan pemerintah dalam pembinaan di kampung keluarga berkualitas, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar dan meningkatnya peran serta masyarakat. Tujuan ini diukur dengan indikator prosentase desa kampung berkualitas berstatus dasar, berkembang, mandiri dan berkelanjutan.

Di Sumsel dilaporkan status Mandiri dan Berkelanjutan sekitar 30.18 persen, lebih tinggi dari nasional, 19,66 persen atau yang berstatus Mandiri 5,9 persen dan Berkelanjutan 12 persen. Sejak tahun 2017-2021 Musi Rawas telah mengembangkannya 25 desa Kampung Keluarga Berkualitas dengan status sampai saat ini yang berstatus dasar 16 persen, berkembang 36 persen dan mandiri baru 4 persen serta berstatus berkelanjutan sekitar 44 persen. Terang Sekdin dalam arahannya.

“Meskipun demikian cakupan desa yang telah dibentuk Ksmpung Keluarga Berencana itu baru sekitar 21 persen”.

Terdapat delapan program konvergensi di Kampung Keluarga Berkualitas itu yaitu pertama terbentuknya rumah data ku, kedua, advokasi, ketiga, pelayanan dasar termasuk akseptor MKJP dan kesehatan, pendidikan, agama, sosial. Keempat, Pendampingan kekuarga, kelima, pendidikan dasar terutama kejar paket,keenam, perlindungan /jaminan ketahanan keluarga, ketujuh, ekonomi keluarga dan kedelapan, akses terhadap air bersih.

Kemudian upaya untuk optimalisasi pembentukan kampung keluarga berkualitas itu dimulai dari sosialisasi, pembentukan kelembagaan dari Kepala Desa/Kelurahan dan Camat. Aksi dan pendampingan dari OPD, advokasi dan terakhir publikasi hasil aksi konvergensi. Terangnya.

“DPPKB berharap hal ini dapat ditindaklanjuti untuk dioptimalisasi pembentukan dan pembinaan bagi kampung keluarga berkualitas yang telah terbentuk sejak tahun 2017 yang lalu. Harapnya.

Bupati Musi Rawas Mencanangkan 100 Persen Desa/Kelurahan Menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, Senin, 24 Oktober 2022
Andalan

Disiplin Landasan Dasar Kesuksesan Prestasi

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga, menghadiri Apel Mingguan Bersama OPD di lapangan Pemkab Musi Rawas setiap Senin. 31/10/2022

Hal menarik dari apel mingguan akhir bulan Oktober 2021 ini dipimpin oleh Kaban Pendapatan Retribusi Daerah – Sunardin. Beliau menyampaikan bahwa, “kedisiplinan itu modal awal untuk keberhasilan dalam berprestasi”. Ungkapnya

Ditambahkannya, “setiap minggu kita apel bersama disini dan selanjutnya ada OPD yang telah melaksanakan apel pagi di kantornya masing-masing. Apel itu merupakan media kepala OPD memantau kinerja program secara teknis, sehingga teridentifikasi isu dan capaian aksi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena kita sebagai abdi masyarakat memberikan layanan ke masyarakat”. Paparnya.

“Namun, apel mingguan hanya memantau kinerja secara umum saja”. Imbuhnya.

Jika dirujuk dari karekter agama, Islam telah memberikan arahan yang jelas dan terang. Banyak ayat dan hadis yang menjelaskannya. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan “bahwa Allah SWT telah bersumpah manusia itu dalam kerugian dan kebinasaan, kecuali orang yang beriman”. Surat Al-Asr : 3.

“Kerugian itu karena manusia tidak disiplin dengan waktu kecuali orang yang beriman.”

Melalui mimbar Apel Mingguan ini ayo kita disiplin untuk menghargai waktu, tentunya waktu itu diisi dengan hal-hal yang bermanfaat sebagaimana dijelaskan Surat Al-Hasry : 20 yaitu :”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni’surga itulah orang-orang yang beruntung.

Semoga Allah SWT memberkahi dan meridhoi setiap upaya kita semua. Aamiin. Senin, 31/10/22.

Andalan

Pantau Aksi Konvergensi Stunting Melalui Aplikasi Bangda Kemendagri

Asistensi Pelaksanaan Aksi#6 dan Aksi#7bersama Diskominfo, Diperkim, DPU CKTRP, Dinsos dan DPPKB serta DKP, Selasa, 25/10/2022

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas, atas nama Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Rawas memantau Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Pelaksanaan Aksi#4, Aksi#5 dan Aksi#6 serta Aksi#7 selama 2 hari, 24-25 Oktober di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas, Muara Beliti Baru, 25/10/22.

Pemantauan Pelaksanaan Aksi ini dipimpin Sekretaris DPPKB di dampingi Satgas Stunting Kabupaten Musi Rawas.

Dilaporkan pelaksanaan Aksi#4 sedang berproses perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 54 Tahun 2021, perubahan ini didasarkan karena terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 yang belum terakomodir dalam Perbup tersebut. Namun sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2021 terus didistribusikan ke desa dan kelurahan, rencananya disemua 186 desa dan 13 kelurahan. Inilah yang menyebabkan input Aksi#4 belum selesai. Terang Nizar dalam asistensi input aksi bangda setelah mendengar masukan dari pihak DPMD Kabupaten Musi Rawas

Namun, hasil rapat dihimbau agar DPMD sebagai inisiasi pelaksanaan aksi#4 dapat menginput kegiatannya berupa draf Perbup Perubahan dan surat edaran yang berkaitan dengan aksi percepatan penurunan stunting serta daftat hadir sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2021. Ungkapnya.

Untuk aksi#5 dan aksi#6 telah diverifikasi sekretariat PPS pada Selasa, 25 Oktober 2022. dan dilaporkan perkembangannya ke WhatshApp Group Forum Stunting Kabupaten. Imbuhnya

Aksi#5 diinput bersama DPMD dan DPPKB, sedangkan Aksi#6 bersama Dinkes, Diskominfo, Disdik, Dinsos, DKP, DPU CKTRP, Disperkim dan Kemenag Kab Musi Rawas. Untuk Aksi#7 hanya dua OPD yaitu Dinkes dan DPPKB.

“Aksi#7 yang belum terlaksana publikasi dan pengukuran sehingga komponen Aksi#7 belum terverifikasi secara keseluruhan”. Ungkap Sekdin.

“Kami masih mencari waktu untuk pelaksanaan aksi#7 ini. Namun berharap semua aksi#4 dan aksi#7 yang telah selesai besok tanggal 31 Oktober 2022, akan diverifikasi, artinya hanya tersisa aspek publikasi dan pengukuran yang belum diverifikasi”. Jelasnya.

Hadir dalam Asistensi Input Aksi Bangda di antaranya Dinkes – Yuliana, S.Si.T, Diskominfo – Rahmat dan Ferdinan, Dinsos – bu Lis dan Mahyuddin, Disperkim – Abu Hanafia, Disdik – Baikoni, staf DPU CKTRP, DKP dan DPPKB – Muhamad Nizar, Yulianti, dan Dita. (Admin. Rabu, 25/10/2022).

Asisten Pelaksanaan Aksi#4 dengan DPMD dan Aksi#6 Disdik dan Dinkes, Senin, 24/10/2022
Andalan

Audit Kasus Kasus Stunting Tahapan Kedua

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas menurunkan lima tim dalam rangka pengumpulan san verifikasi data ke lima desa lokus intervensi stunting tahun 2022 ini yang dipimpin oleh tim pakar dan tim teknis kabupaten. Rabu, (26/10/2022)

Ketua Tim Audit Stunting melalui Sekretarisnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana – Drs. Supardiyono mengatakan bahwa bulan Nopember nanti kita akan memublikasikan hasil Audit Kasus Stunting Tahapan Pertama dan Kedua yang akan dipaparkan langsung oleh Ketua AKS. Ungkapnya.

Tahapan pertama diarahkan desa kontrol lokus yang tinggi risiko dan stuntingnya terdapat di kelurahan Terawas untuk ibu hamil berisiko sekitar 22 orang, Megang Sakti 2 untuk 9 ibu pasca bersalin berisiko, Giriyoso fokusnya 8 Caten berisiko dan Ciptodadi 21 Baduta Stunting serta Bangun Jaya mengaudit 10 Balita Stunting. Pelaksanaan Audit Kasus Stunting tahap pertama tgl 2 Agustus sampai dengan Nopember untuk kasus periode Januari sampai dengan Juni 2022. Imbuhnya.

Ditambahkannya proses audit kasus stunting periode dilaksanakan Oktober dan Nopember dengan periode pengamatan kasus Juli dampai dengan Oktober 2022. Terangnya

Disampaikannya bahwa audit kasus stunting tahap kedua di desa Sumber Sari dengan 11 Caten berisiko, desa Taba Renah fokus 35 ibu hamil berisiko, Air Beliti sebanyak 48 ibu pasca bersalin berisiko, Semangus 4 Baduta Stunting dan Manaresmi terdapat 10 Balita Stunting. Terangnya lagi.

Dalam pelaksananaan audit kasus baduta stunting di desa Semangus Lama, dilaporkan dalam aplikasi eppbgm periode Oktober 2022 ditemukan terdapat 4 kasus baduta stunting. Namun setelah tim verifikasi data dengan merunut catatan pertumbuhan dan perkembangan anak di buku KIA ternyata dari 4 kasus itu terdapat 1 kasus yang tidak teridentifikasi stunting menurut definisi operasional stunting Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2020, sehingga kasus itu dipulihkan dan dikeluarkan dari aplikasi setelah mendapatkan surat keterangan kades hasil penelusuran pertumbuhan dan perkembangan anak. Ungkap Nizar yang di dampingi Sekdes, Korlap KB dan Bidan Desa serta Ketua TP PPK Desa Semangus.


Tim Audit Kasus Stunting tahapan kedua terdiri dari tim teknis dan tim pakar kabupaten serta didukung 2 personil tim dari kecamatan setempat Puskesmas/Bidan Desa dan Korlap KB. Rabu, 26/10/22.

Tim Audit Kasus Stunting di Desa Air Beliti Kecsmatan Tuah Negeri, Rabu, 26/10/22
Tim Audit Kasus Stunting Di Desa Sumber Sari Kecamatan Sumberharta, Rabu, 26/10/22
Tim Audit Kasus Stunting Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Rsbu, 26/10/22
Andalan

Rakor Kesinergian Percepatan Penurunan Stunting di Desa

MUSI RAWAS – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Musi Rawas – menyelenggarakan Rapat Kordinasi Kesinergian Percepatan Penurunan Stunting di Desa yang di pimpin oleh Wakil Ketua I TPPS di dampingi Wakil Ketua II dan Staf Khusus Bupati Percepatan Pembangunan Musi Rawas, Auditorium, Kamis (20/10/2022)

Bupati Musi Rawas -Hj Ratna Machmud melalui Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua I TPPS  menyampaikan  bahwa kondisi stunting di Musi Rawas menurut SSGI tahun 2021 sebesar 28,4 persen yang akan kita turunkan hingga 14 persen pada tahun 2024.

Ditambahkanya bahwa upaya pemerintah untuk mencapai target itu melalui delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yaitu semua OPD dan stakeholder bersinergis dan kordinatif dalam mengimplementasi program hingga tepat sasaran. Ungkapnya.

Juga beliau menambahkan arahan Bupati bahwa, “faktor risiko terjadi stunting dimulai dari hulu yaitu calon pengantin, ibu hamil, balita berisiko. Namun risiko yang dominan adalah akses air bersih, ketersediaan jamban sehat dan sanitasi dasar”.

Selain itu keluarga berisiko stunting dan balita stunting pada umumnya belum menjadi peserta BPJS, hal ini akan berdampak pada tahapan lebih lanjut dalam pemeliharaan kesehatannya. Imbuhnya.

Harapan Bupati dalam rapat kordinasi ini akan diperoleh kesepakatan bersama dalam kesinergian percepatan penurunan stunting di desa antara pemanfaatan dana desa dan pemerintah melalui APBD. Terangnya

Kemudian Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua II TPPS memaparkan bahwa kesinergian penganggaran itu mengintegralkan perencanaan dimulai rembug stunting sebagai bahan musrendus dan musrendes sehingga perencanaan itu terinput dalam aplikasi SIPD Kementerian PPN/Bappenas setiap tahunnya, oleh karena itu keselarasan jadwal Rembug Stunting disusun lebih awal dari Musrendes, sehingga perencanaan akan sinergis dengan berbagai sumber dana pembangunan. Ungkapnya.

Namun menurut Budianto – Kordinator Kabupaten Pendamping Desa mengatakan bahwa kesinergisan penganggaran percepatan penurunan stunting telah diatur dalam Peraturan Kemendes No 8 Tahun 2022 terdapat 12 point kegiatan percepatan penurunan stunting yang dapat dialokasikan melalui pemerintah desa. Paparnya dalam sesi dialog.

Harapannya, kesinergisan dan kordinatif ini lebih terjalin dan terjaga sehingga komunikasi perencanaan dan penganggaran lebih utuh dan komprehensif terutama dalam kesinergian percepatan penurunan stunting. Tambah Budi.

Mendengar penjelasan itu, diapresiasi oleh Staf Khusus Bupati Percepatan Pembangunan – Elva Ria bahwa forum ini perlu didorong menjadi media pemantauan percepatan pembangunan di Kabupaten. Terangnya.

Hadir dalam acara rapat kordinasi kesinergian percepatan penurunan stunting di desa diantaranya Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua I dan Kepala Bappeda – Wakil Ketua II, Staf Khusus Bupati, Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Apip Inspektorat, DPPKB, Dinkes, DPPA, DKP, Dinsos, DPU CKTRP, Perkim, DPMD, Diskominfo, Diskan, Disdik, Balitbang. Kamis, 20/10/2022 (Admin)

Andalan

Pemetaan Intervensi Berbasis Keluarga Berisiko Percepat Turunkan Stunting

Forum Diskusi Percepatan Penurunan Stunting dalam Rakor TPPS dan Lintas Sektoral, Dewinda Hotel, 19 Oktober 2022

MUSI RAWAS – TPPS DPPKB Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektoral dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Musi Rawas dibuka oleh Wabup – Ketua TPPS Kabupaten Musi Rawas, Hj. Suwarti, S.IP sekaligus Narasumber bersama Kepala Bappeda, Dinkes dan BKKBN provinsi Sumsel yang dimoderatori oleh Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid Sekdin DPPKB Kab Musi Rawas.

Dalam rakor itu diperoleh pemetaan faktor risiko dan intervensi berbasis keluarga berisiko percepat turunkan stunting tahun 2022-2024 yang ditargetkan 14 persen. Terang moderator menyederhanakan papara Ketua TPPS, mengelitik audien untuk bertanya.

Ditambahkannya, “berdasar pendataan keluarga 2021 terdapat tiga kelompok pemetaan yaitu keluarga berisiko dengan tipe intervensi faktor hulu penyebab stunting seperti Sumber air bersih, jamban sehat, sanitasi dasar dan rumah sehat. Intervensi ini berupa konvergen antara DPU CKTRP, Perkim, Dinkes, DLH, Diskominfo dan Desa.

“Pemetaan kedua Ibu hamil berisiko yang dintervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan selama tiga bulan, apabil tidak ada perbaikan maka dirujuk ke rumah sakit, pengobatan dan perawatan, rujukan spesialistik”. Hal ini Dinkes perlu didukung oleh stakeholder seperti Dukcapil, Dinsos, DKP, Diskan, Distanak.

“Pemetaan ketiga aspek PUS 4T (terlalu dekat jarak kehamilan, usia ibu terlalu muda, terlalu tua dan terlalu banyak anak). Pemetaan pada aspek ini perlu penguatan peningkatan cakupan pelayanan KB tentunya dengan kontrasepsi mantap seperti MKJP”. Jelasnya ini peran DPPKB dibantu Diskominfo, Dinkes, DPPA, Disdik dan Disdukcapil.

Namun dari Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan yang disampaikan Kordinator Ahli Madya Bidang Adpin, memaparkan bahwa estimasi penurunan stunting di Musi Rawas setiap tahunnya turun sebesar 3-4 persen, dari 38,4 persen tahun 2021 menjadi 25,11 tahun 2022 dan menjadi 16,91 persen pada tahun 2024. “Saya yakin dengan pemetaan yang disampaikan ibu Wabup dan konvergen di Musi Rawas, prevalensi stunting di Musi Rawas berada di bawah estimasi BKKBN yaitu 14 persen tahun 2024. Ungkapnya dalam sesi kedua paparan.

Optimisnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan skenario penurunan stunting  didiskripsikan sebesar 14 persen pada tahun 2024 karena terdapat  enam tantangan yang secara konvergen kita bisa mewujudkan itu dengan mantap dan menyakinkan. Ungkap Kgs M Effendi Fery, S.STP. M.Si wakil ketua II TPPS Kabupaten Musi Rawas selaku Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas.

Keenam tantangan itu meliputi perlunya penguatan kelembagaan percepatan penurunan stunting, efektivitas program aksi intervensi sensitif dan spesifik, adanya kebijakan percepatan penurunan stunting, penguatan kapasitas pelaksanaan program, peningkatan kualitas data dan singkronisasi perilaku masyarakat dengan upaya percepatan penurunan stunting. Imbuhnya dengan semangat.

Kemudian dari aspek intervensi spesifik Dinkes lebih menekankan pada sembilan indikator aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dengan berbagai masalah dan tantangannya sehingga target indikator itu dapat tercapai. Harapnya kepada Camat dan para OPD yang hadir.

Acara diselenggara di of room Dewinda Hotel Lubuklinggau, Rabu, 19 Oktober 2022 yang dihadiri 25 utusan unsur TPPS dan 25 unsur OPD Lintas Sektoral. (Admin)

Andalan

Lokakarya Mini Percepatan Turunkan Stunting

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalian Prnduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas secara meraton melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan. Terang Kepala Dinas melalui sekretaris diruang kerjanya, Jumat, 14 Oktober 2022

Adapun Lokakarya Mini yang disingkat dengan LOKMIN Percepatan Penurunan Stunting efektifnya dilaksanakan sejak Mei 2022 yang lalu.

Topik dan tema Lokmin didesain dalam rangka Percepatan Penurunsn Stunting, yang pertama dan utama adalah sosialisasi sasaran dan strategi RAN PASTI.

Kemudian tahapan kedua dibahas besaran target pendampingan keluarga berisiko setiap desanya, tahapan ketiga pengembangan desain Kampung Keluarga Berencana sebelum diterbitkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, dimana Kordinator Lini Lapangan memaparkan desain kegiatannya dihadapan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan yang diketuai Camat, wakilnya Puskesmas dan sekretarisnya Korlap KB dengan anggota para tripika (koramil, polsek, KUA, UPT Pendidikan, TP PKK, berbagai UPT di kecamatan.
Tahapan keempat untuk bulan aksi Oktober 2022 membahas kinerja TPK yang dipaparksn Korlap KB atau Bidan Desa.

Tahapan kelima di Nopember nanti akan dilaksanakan di desa sebagai upaya memastikan aksi yang direkomendasikan itu terlaksana seperti, prosedur pendampingan keluarga berisiko dan intervensi yang dilakukan,
Sehingga permasalahan dan masukan sangat diperlukan untuk bahan evaluasi pada bulan Desember sebagsi upaya tahapan evaluasi RAN PASTI Percepatan Penurunan Stunting.

Adapun tim yang ditugaskan sebagan pendampingan Lokmin itu terdiri dari 4 tim yang ditugaskan minimal 3-4 kecamatan untuk satu tim.

Adapun beberapa hasil yang diperoleh dari Lokmin itu sebagai berikut : diperolenya komitmen TPPS kecamatan dalam dukungan pelaksanaan aksi RAN PASTI, teridentifikasi masalah prioritas dan aksi nyata sebagai intervensi RAN PASTI, diperolenya kesepakatan proses perencanaan tingkat desa melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dengan perangkat instrumen Rumah Data Ku sebagai bahan desa melakukan rapat-rapat dinas, kordinasi bahkan rembuk stunting. Bahkan sinergisitasnya penyusunan kegiatan yang bersumber APBDes. (14/10, Sekdin DPPKB)

Andalan

Bupati Canang 100 Persen Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Musi Rawas

Bupati Musi Rawas – Hj. Ratna Machmud Mencanangkan Pembentukan 100 Persen Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Musi Rawas, Senin, 10 Oktober 2022

MUSI RAWAS – Wakil Ketua I TPPS (Sekretaris Daerah) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas mendamping Bupati Musi Rawas – Hj. Ratna Machmud dalam rangka Pencanangan Pembentukan 100 Persen Desa/Keluarga Kampung Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Pemkab Muara Beliti, Senin, 10 Oktober 2022.

Dengan mengucapkan “Bismillahirohmanirohim” tali selubung ditarik Bupati dengan perlahan-lahan, selubung pun terbuka melebar, terlihat jelas tulisan pada papan selubung itu, “Pencanangan 100 Persen Kampung Keluarga Berkualitas Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting”,

Pembukaan Selubung Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Musi Rawas, Bupati di damping Sekda dan OPD, Senin, 10/10/2022

“Tepuk tangan serentak OPD menyaksikan pencanangan pembentukan 100 persen desa/kelurahan kampung keluarga berkualitas.”

Dilanjutkan dengan penyerahan Instruksinya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelengggaraan Ksmpung Berkualitas kepada 16 OPD terkait percepatan penurunan stunting, Inpektorat, Bappeda, DPPKB, Dinkes, Disdik, DKP, Diskop UKM, Disprindag, Dinsos, DPU CKTRP, Disperkim, Diskan, Dukcapil, DPMD, DPPA, Diskominfo dan seluruh Camat (14) se-Kabupaten Musi Rawas.

Selain Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2022 itu juga disampaikan juga Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 502/KPTS/DPPKB/2022 tentang Pembentukan Desa Kampung Berkualitas Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 19 September 2022.

Terang Bupati bahwa pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas ini bertujuan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Musi Rawas sebagaimana dari visi misi Musi Rawas Mantab, bahwa pada misi kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia yang optimal. Ungkapnya

Kemudian Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Sekretarisnya memaparkan bahwa tujuan tersebut terpapar dalam program pembangunan keluarga dengan indikator  menurunnya angka kelahiran kasar (CBR) dan meningkatnya prevalensi akseptor aktif KB (PA). Saat ini CBR 53 persen dan PA 77,7 persen dengan laju pertambahan penduduk 0,6 persen jauh lebih rendah dari level nasional. Namun sebelumnya 1,4 (2019) menjadi 1.02 tahun 2020. Imbuhnya.

Andalan

DPPKB Louching Desain Aplikasi Ukur Indikator ASFR dan TFR Berbasis Web

Paparan Louching Aplikasi Ukur Indikator Kunci Pengendalian Penduduk, ASFR dan TFR, Kamis, 6/10/2022

MUSI RAWAS – Dinas Pengendalisn Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas menata sistem informasi indikator kunci pengendalian penduduk sebagai cekal bakal Aplikasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting yang dipaparkan dalam Program Aktualisasi Latsar, Kamis, 6/10/22

Aplikasi ini menjawab permasalahan rendahnya kualitas data indikator kunci karena sistem manual dan kedisiplinan petugas sangat memengaruhi kelengkapan data dan informasi itu, yang tidak terakomodir di era milenial. Itu kelemahan yang klasik dan komplek untuk menguraikannya. Jelas Nizar dalam forum diskusi.

Keuntungan dari aplikasi ini, akan mendapatkan data indikator kunci pengendalian penduduk dengan menginput setiap kelahiran berdasarkan by name by baby. Papar Anom Suroto saat mempresentasikannya.

Dari data yang dimasukan berdasarkan hasil uji coba dibeberapa desa, maka angka ASFR dan TFR langsung diketahui dengan gamblang. Imbuhnya

“Menyikapi hal itu, semua stakeholder pengguna data tersebut merasa sangat terbantu dan langsung memberikan apresiasi untuk segera diterapkan di lingkungan DPPKB”

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang diwakili Sekdinnya Muhamad Nizar mengatakan, bahwa aplikasi ini keniscayaan institusi untuk menerapkannya dengan segera bahkan dalam jangkah panjang akan dikembangkan menjadi aplikasi terpadu tidak hanya indikator kunci pengendalian penduduk saja melainkan untuk percepatan penurunan stunting mukti sektor dan bidang. Ungkapnya.

Rapat dalam rangka lounching ini dihadiri pejabat struktural dan fungsionaris penata keluarga berencana DPPKB yang diselenggarakan di Ruang Kerja Kadin, Kamis, 6/10/2022.

Andalan

Pendalaman Rekomendasi Tim Pakar dalam rangka Audit Kasus Stunting

Paparan Rekomendasi Tim Pakar dalam Audit Kasus Stunting, Hotel Smart, 5 Oktober 2022

MUSI RAWAS – BKKBN Perwakilan Provinsi Sumsel memfasilitasi penyusunan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Kasus Stunting dengan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Musi Rawas yang dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas di Hotel Smart Lubuklinggau, 5 Oktober 2022.

Disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bahwa Audit Kasus Stunting ini suatu rangkai proses yang panjang pelaksanaan aksi percepatan penurunan stunting, dimulai penetapan Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diketuai Wabup – Hj. Suwarti. Ungkapnya

Kemudian penetapan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di 186 desa dan 13 kelurahan masing-masing satu atau lebih tim terdiri dari tiga personil bidan desa, kader KB dan PKK desa, sehingga seluruhnya ada 333 TPK. Jelasnya dalam arahan pembukaan rapat teknis ini.

Selanjutnya pelaksanaan aksi RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting) dimulai pendampingan calon pengantin selama 90 hari sebelum menikah, pendampingan ibu hamil selama kehamilan dan pendampingan ibu pascapersalinan selama 90 hari atau tiga bulan. Terangnya

Kemudian disampaikan Nizar dari aspek epidemiologi mulai dari metodeologi pemilihan sampel sasaran AKS sampai identifikasi faktor risiko terhadap catin berisiko, bumil berisiko, bulin berisiko dan balita stunting.

Dipaparkannya bahwa calon pengantin berisiko sebesar 87.5 persen, ibu hamil berisiko sebesat 68,2 persen, ibu bersalin sekitar 55,6 persen dan baduta stunting yang pendek sekitar 25 persen dan yang sangat pendek 75 persen. Kemudian balita stunting yang pendek 13.5 persen dan yang sangat pendek sebanyak 86,7 persen. Paparnya

Diterangkannya bahwa peran pendidikan orangtua asuh mulai dari catin hingga balita stunting, kondisi kelayakan rumah menunjukan hubungan terhadap stunting. Ungkapnya

Hal yang menarik dari kasus risiko maupun balita stunting yang dominan seperti keterpaparan asap rokok, tidak memiliki BPJS, penghasilan pas-pasan, sanitasi rumah, akses air bersih dan jamban belum layak dalam standar kesehatan yang optimal. Imbuhnya

Namun sumber potensi di desa itu tersedia dengan baik seperti Posyandu, BKB, BKR, Polindes, yang perlu didorong semaksimal mungkin untuk menekan pernikahan dini yang dilaporkan sebesar 37.5 persen. Tambahnya

Kemudian dari aspek obstetrik dr. John Yulius Santoso, Sp.OG membedah kasus catin, bumil dan bulin yang berisiko melahirkan stunting perlunya upaya penjaringan fsktor risiko secara dini di Puskesmas, pemeriksaan berkala minimal dua kali sebulan, pemberian konseling terutama pranikah, edukasi pentingnya tidak merokok karena asap rokok menghambat pertumbuhan janin dan balita, perbaikan asupan gizi berimbang, pastikan kepesertaan BPJS dan beliau menekankan agar setiap pascapersalinan untuk menjadi peserta akseptor KB dengan metode jangka panjang (MKJP) minimal implant. Ungkapnya setelah panjang lebar memaparkan kondisi pasien.

Dari aspek kesehatan anak dr. Evi Silviana, Sp.A lebih mengarahkan sistem penanganan kasus stunting dengan memastikan setiap kasus stunting setelah ditangan selama tiga bulan tidak ada peningkatan berat badannya maka dirujuk ke RS pemerintah, deteksi penyakit penyerta, yakinkan pemberian imunisasi dan vitamin A, pemberian makanan/asupan bernilai gizi formula 75 atau 100 yang dapat dibuat dari produk lokal, penilaian perkembangan balita stunting.

Ditambahnya perlunya penguatan Kampaye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAS), yakinkan menerima bantuan sosial pangan dan kepesertaan BPJS, dan cegah asap rokok. Selain itu penguatan keteraturan kunjungan ke Posysndu. Jelasnya dalam menyampaikan hasil rekomendasi dari aspek balita stunting.

Kemudian acara ini ditutup oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel Mediheriyanto, SH., MH dihadapan tim pakar dan tim teknis AKS Kabupaten Musi Rawas di lima lokus yang terdiri dari DPPKB, Dinkes, DPPPA, RS Sobirin, Puskesmas Terawas, Megang Sakti, Ciptodadi, Cecar dan Jayaloka berta Kordinator KB di lima kecamatan lokus. Rabu, 5/10/2022

Andalan

Identifikasi Faktor Risiko Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting

Pemaparan Tim Pakar dalam Kajian Laporan Pengumpulan Data Tim Teknis di Putri Ayu Muara Beliti Baru, Selasa, 4 Oktober 2022

MUSI RAWAS – Dinas PPKB Kab Musi Rawas menyelenggarakan Audit Kasus Stunting tahapan pertama periode Agustus 2022.
Lokus Audit Kasus Stunting (AKS) terdiri dari 5 Desa, Bangunjaya kec BTS Ulu dengsn lokus Balita Stunting, desa Ciptodadi dengan fokus Baduta Stunting, desa Giriyoso kec Jayaloka dengan fokus Calon Pengantin, desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti dengan fokus Ibu Pascabersalin dan Kelurahan Terawas Kecamatan STL. Ulu dengan fokus Ibu Bersalin.

Dari lokus dan fokus itu dilaporkan bahwa catin yang berisiko terhadap kelahiran balita stunting sebesar 87,5 persen. Ibu hamil ysng menjadi prioritas 1000 HPK teridentifikasi sebesar 68,2 persen berisiko, Ibu pasca bersalin dalam menerapan pola asuh pada bayinya dalam 1000 HPK sebesar 55,6 persen kontribusi bayinya menjadi stunting. Sedangkan baduta dan balita stunting yang pendek 25 dan 13,3 persen dan yang sangat pendek 75 dan 86,7 persen di Ciptodadi dan Bangunjaya. Ungkap Nizar.

Tingginya kejadian baduta dan balita stunting perlu dirumuskan rekomendasi untuk pencegahan stunting kedepan yang akan direkomendasikan tim pakar sesuai dengan Keputusan Ketua TPPS Kabupaten – Hj. Suwarti Nomor 98/KPTS/DPPKB/2022 yaitu dr Evi Silviana, Sp.A, dr. John Yulius Santoso, Sp.OG, Een Efriysni, M.Psi – Psikiater, Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid – Epidemiolog dan Femi Anggeraini, SKM – Ahli Gizi.

Untuk penajaman perumusan AKS akan diadakan rapat lanjutan di Hotel Smart, Rabu(5/9). Ungkapnya selaku Tim Pakar Epidemiolog.

Kegiatan ini difasilitasi BKKBN perwakilan Provinsi Sumsel Kabid Pelayanan KB dr. Prahana dan Ketua Satgas PPS Provinsi Sumsel – Asminto.

Hadir peserta sebsnyak 30 orang yang terdiri dari tim pakar, tim teknis, 5 Puskesmas, Bidan Kordinator dan Petugas Gizi, Kordinator lapapangan KB dan pejabat struktural Dppkb dan dinkes. Selasa, 4/9/2022.

Andalan

Rakontek Pelaksanaan Aksi#4 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas didampingi Kadis DPMD dan Sekretariat TPPS – DPPKB, Bina Praja, Kamis, 29/9/2022

MUSI RAWAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Rapat Kordinasi Teknis Pelaksanaan Aksi#4 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas – Drs. H. Ali Sadikin, M.Si didampingi Kadis DPMD dan DPPKB Sekretariat TPPS Kabupaten Musi Rawas, Bina Praja, Kamis, 29 September 2022.

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting dalam rangka meninjau kembali Perbup Nomor 54 Tahun 2021 apakah perlu dilakukan perubahan atau penetapan baru. Tegas pak Asisten dalam mukadimah rapat itu.

Staf Analis Bagian Hukum Setda Musi Rawas memaparkan sesuai dengan aturan yang baku apabila perubahan melebihi 50 persen maka Perbup itu harus dicabut dan penerbitan Perbup baru, namun sebaliknya jika kurang dari 50 persen maka perlu perubahan saja. Ungkapnya Jepriadi

Diusulkan perubahan ini dilaporkan Kabid Pemberdayaan Masyarakat atas masukan dalam sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2021, ada beberapa pasal yang perlu perbaiki redaksional dan penambahan beberapa ayat. Ungkap Wahyu dalam rapat.

Meskipun perubahan ini telah dijelaskan, Namun pihak DPMD pun masih menunggu masukan dari 17 OPD terkait dalam konvergensi percepatan penurunan stunting selama 2 hari kerja. Ungkap Kadis DPMD – Sarjani.

Seiring dengan pelaksanaan Aksi#4, sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2021 tetap berjalan untuk mengakomodir masukan dari desa dan OPD agar sinergisitas pelaksanaan terjalin dengan baik.

Seperti diterangkan Camat Tugumulyo atas masukan dari Sekdin DPPKB bahwa prosedur pernikahan itu dimulai dari Caten diarahkan Kades untuk mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, Caten diarahkan TPK ke Polindes atau Puskesmas untuk periksa kesehatan sebagai syarat mendapatkan “Sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil: melalui aplikasi eLSiMIL, Kades mengeluarkan NA syarat pernikahan setelah menunjukan Sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil, Kepala Kantor Urusan Agama melakukan bimbingan perkawinan minimal 10 hari sebelum jadwal menikah. Imbuhnya yang disetujui oleh semua Camat dan peserta rapat.

Hadir dalam Rakontek ini Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas, Bappeda, DPMD, DPPKB, Dinkes, Dinsos, Diskominfo, Disdik, Diskop UKM, Disprindag, Diskan, DPU CKTRP, Perkim, DPPPA, DKP, Bagian Hukum Setda, 14 Camat Kabupaten Musi Rawas. Kamis, 29/9/2022.

Andalan

Perlunya Pemantauan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi

Wakil Ketua III TPPS Kabupaten Musi Rawas – Ir. Riza Novianto Gustam Menstranfortasikan Hasil Rekonsiliasi 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Ruang Rapat Pendopoan Kab Musi Rawas, Jumat, 22 September 2022

MUSI RAWAS – Wakil Ketua III – Ir. Riza Novianto Gustam, menerangkan bahwa hasil pertemuan rekonsialisasi 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Harper Palembang beberapa waktu yang lalu, dijelaskan bahwa pemerintah Pusat hingga ke bawah secara berjenjang telah berkomitmen untuk mempercepat 8 Aksi Konvergensi mencapai target nasional 14 persen pada tahun 2024. Dengan harapan pembangunan generasi muda kedepan lebih tangguh dan kuat dalam menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 yang akan datang. Ungkapnya dalam pengantar rapat kordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua I – Sekda Ir. H. Aidil Rusman, MM. Pendopoan Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 22/9/2022

Pemantauan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting diperlukan komitmen bersama dalam tim konvergensi yang teridentifikasi sebanyak 17 OPD dan kelembagaan di Kabupaten Musi Rawas dalam satu komando, sehingga sinergisitas dan kordinasi lebih harmonis dan efektif. Terangnya.

Tambahnya, “untuk itu kita perlu identifikasi permasalahannya sehingga perlu dirumuskan pemetaan dalam flowchat, sehingga proses pemantauan lebih mudah dipahami siapa dan apa. Pemantauan akan lebih mudah dan efektif.” Imbuhnya

“Kemudian ia pun memantau perubahan struktur TPPS sebagaimana yang direkomendasikan dalam Rembuk Stunting untuk direvisi Keputusan Bupati disesuaikan dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Keputusan BKKBN Nomor 12 tahun 2021.” Jelasnya.

Rapat kordinasi yang dipimpin Wakil Ketua I ini membahas kinerja pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang akan ditindak lanjuti dalam rapat kerja tim yang terdiri dari OPD penunjang 29 indikator kinerja Aksi Konvergensi Stunting yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinkes, Dinsos, DPMD, DKP, DPU CKTRP, Diskan, Diskominfo, DLH dan DPPPA serta Dukcapil yang dijadwalkan pada hari kamis, 28 September 2022.

Hadir dalam rapat kordinasi ini adalah Wakil Ketua I – Sekda, Wakil Ketua II – Bappeda, Wakil Ketua III – Ketua TP. PKK dan anggota para kepala dinas yaitu DPPKB, Dinkes, DPMD, DPU CKTR, Perkim, DKP, Disdik, Dinsos, DPPPA, Diskominfo. Jumat, 22/9/2022

Andalan

Ketua TPPS : Air Bersih dan Sanitasi Lebih Dominan Penyebab Anak Stunting

Asistensi Ketua TPPS Kabupaten Musi Rawas – Wabup, Mendiskusikan Faktor Penyebab Stunting Selain Faktor Gizi dan Kesehatan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Target yang Telah ditetapkan Pemerintah Pusat 14 Persen pada tahun 2024, Sekretariat TPPS – DPPKB Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 27 September 2022 di Ruang Kerja Wabup – Hj. Suwarti Burlian, Muara Beliti.

MUSI RAWAS – Ketua TPPS Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas – Hj. Suwarti memberikan Asistensi kepada Sekretariat TPPS Kabupaten – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang dihadiri Sekretaris Dinas didampingi Analis Kependukan di Ruang Kerjanya, Rabu, 27 September 2022.

Dijelaskannya bahwa selain faktor gizi dan kesehatan faktor yang dominan penyebab stunting adalah air bersih. Seperti di beberapa penelitian melaporkan bahwa akses air bersih dengan keluarga yang berisiko stunting mempunyai peluang terjadi anaknya stunting sebesar 43,8 persen dan menunjukan hubungan yang signifikan dengan derajat hubungannya berpeluang sebesar 2,8 kali terjadi terjadi stunting dibandingkan keluarga yang akses air bersih. Imbuhnya.

Ditambahkannya, bahwa anak yang tidak mengakses air bersih akan terjadi diare yang berulang sehingga komponen zinc yang dibutuhkan tubuh banyak yang hilang karena diare. Maka dari itulah, kita harus menyakinkan bahwa air bersih itu benar-benar bebas dari microorganisme seperti bakteri patogen dan bakteri e-colli sebagai penyebab utama anak diare. Inilah yang dominan harus dikonvergensikan program air bersih itu. Ungkapnya – Mantan Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kabupaten Musi Rawas dua Periode 2009 – 2019.

Menurut Menteri Kesehatan bahwa Stunting disebabkan oleh karena tidak terakses air bersih mencapai 60 persen sementara Stunting akibat gizi buruk sekitar 40 persen. Itulah sebabnya indikator akses air bersih dan sanitasi merupakan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dengan target tahun 2030.

Saya harap, konvergensi ini akan menuntaskan permasalahan stunting lebih akurat dan tepat sasaran, karena berbasis data by name by adress di semua lini pemerintahan seperti pemerintah desa dengan aplikasi eHDW, Kesehatan dengan EPPGBM dan BKKBN dengan PK21. Terangnya sambil menutup asistensinya. Rabu, 27/9/2022.

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Tahun 2023

Cozy Lubuklinggau, DPPKB Kabupaten Musirawas menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi data PK21 sesuai dengan lokus yang ditetapkan dari BKKBN melalui Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumater Selatan pada hari Jum’at, 15 September 2023 yang dihadiri 2 orang masing masing kecamatan di Kabupaten Musirawas. Ujar Nizar yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (Cozy, 15/9)

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Data dan Informatika bahwa bimtek ini dihaduri 2 orang dari masing masing kecamatan. Pelaksanaan Verval ini diharapkan dapat selesai pada minggu ketiga bulan ini. Terang Elisya

Pentingnya verval ini dalam percepatan penurunan stunting maka perlu didukung secara operasional di lapangan dengan melibatkan kepala desa, kader KPM dan TPK untuk dirancang bersama sehibgga verval ini dapat dilaksanakan secar efektif dan data lebih akurat sehingga menjadi acuan pada saat intervensi percepatan penurunan stunting serta tidak ada lagi yang komplen kebenaran data tersebut. Jelas Nizar dalam sambutannya.

Kemudian juga diterangkan bahwa saat pengumpulan data diperlukan kejujuran, karena memengaruhi keakuratan data, oleh karena perlu keprofesionalisme yang berintegritas tinggi, artinya norma norma spritual disini yang menjadi tolok ukurnya sebagai indikator.

BUDAYA ANGKAN DIANGKAN TRADISI MASYARAKAT MELAYU LESTARIKAN BUDAYA ISLAMI DIMASA ROSULULLAH SAW

Photo Angkan Diangkan, Saudi Mengangkat 14 Keluarga Madang dan Sekitarnya, 24/9/23

Madang, Sumberharta. Budaya angkan diangkan yang telah lestari secara turun temurun yang diwarisi para wali ketika Islam masuk ke nusantara ini. Acara ini biasanya diintegrasikan pada acara resepsi masyarakat seperti pernikahan dan khitanan, biasanya dipandu tokoh adat setempat dan disaksikan para tokoh dan masyarakat khalayak luas sesuai dengan undangan tuan rumah, Minggu, 24/9/2023

Tradisi angkan diangkat adalah mengikrarkan keluarga yang telah berlaku baik dan saling tolong menolong dengan ahli bait selama berkehidupan dan pada moment niat tukus itu diikrarkan dalam acara angkan diangkan. Untuk keakraban dan silaturahmi agar lebih terjaga dan terpelihara maka adat melayu khususnya di daerah Kabupaten Musirawas termasuk di desa Madang Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawaa diadakan angkan diangkan tetap lerjaga.

Hal ini menunjukan bahwa tradisi saling menguat silaturahmi telah ditanamkan para leluhur yang disiarkan oleh para wali ketika islam memasuki nusantara ini.

Tradisi yang riligius tetap lestari, karena kata orang bijak, “tak lapok kalau hujan dan tak lekang kalau kemarau”. Inilah makna ukhwah islami yang tetap lestari di nusantara ini, sebagai warisan kearifan lokal budaya timur. Nz (24/9)

Suasana Resepsi Pernikahan Anisa Binti Saudi, Madang, Minggu 24 September 2023

Cara Pemutahiran Data DTKS 2023 – Berbasis Keluarga Berisiko

Cara Pemutahiran Data DTKS 2023 – Berbasis Keluarga Berisiko yang dipublis oleh Channel @nizarmepid dalam edisi 7 September 2023. Podcast ini dilatarbelakangi dengan problematika percepatan penurunan stunting yang terhambat pelaksanaannya di berbagai desa sehingga tidak dapat diintervensi oleh pemerintahan desa sesuai dengan kewenangannya. Podcast ini disiarkan ole Muhamad Nizar, SKM., MM., M.Epid di Studio @nizarmepid di jalan Arjuna Nomor 188 RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan pada hari Kamis, 7 September 2023. simak podcast ini pada link https://youtu.be/TeFgdPjXkiY

Podcast ini memberikan gambaran permasalahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam intervensi percepatan penurunan stunting, karena keluarga yang terdaftar dalam DTKS tidak singkron dengan data keluarga berisiko stunting, sehingga intervensi spesitif seperti pemberian makanan tambahan dan intervensi sensitif berupa bantuan sosial selain pangan dan sembako tidak dapat diberikan oleh PKH sebagai upaya mengintervensi hasil pendataan keluarga risiko oleh Tim Pendamping Keluarga dan Kader Pembangunan Manusia dalam rangka percepatan penurunan stunting. Untuk diperlukan upaya pendataan keluarga risiko yang objektif, verifikasi data, input data pada aplikasi DTKS oleh Operator Siks-NG, acuan data intervensi PKH. Untuk lebih jelsanya silakan simak dan tonton vidio ini hingga selesai tanpa di SKIP ya…

Terima kasih atas dukungannya mengklik LIKE, SUBSCRIBE dan SHARE. Bila mengaktifkan LONCENG maka Youtube akan memberikan NOTIFIKASI vidio terbaru dari channel @nizarmepid.

Keyword

pemutahiran data dtks stunting, data terpadu keluarga sejahtera (dtks), usulan dtks 2023, usulan dtks, pemutahiran data pk 23, ayo cegah stunting, @nizarmepid,

Hashtag

#dtks #pkh #stunting #keluargakerencegahstunting #keluargahebatterencana

Tips Cara Mencegah Stunting Pada Ibu Hamil

Tips Cara Mencegah Stunting Pada Ibu Hamil merupakan kajian podcast @nizarmepid channel edisi 9 September 2023 di Studio Podcast @nizarmepid channel di Jalan Arjuna No 188 RT 07 Kelurahan Marga Mulya Kecaatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, yang dipublish pada hari Minggu, 9/9.

Vidio ini memberikan pencerahan cara mencegah stunting pada ibu hamil. Karena berdasarkan hasil SSGI 2022 bahwa telah terjadi stunting pada ibu hamil sebesar 18,5%. padahal pencegahannya telah dilakukan sejak remaja putri, calon pengantin. oleh karena itu dimasa kehamilan ini cukup memerlukan waktu selama 280 hari apabila dilakukan intervensi spresifik yang optimal dan berkesinambungan dengan tolok ukur peningkatan berat badan sesuai standar, lingkaran lengan atas di atas 23,5% dan tinggi fundus uteri sesuai dengan standar maka kelahiran bayi tanpa stunting. Sebagai tips cara mencegah stunting pada ibu hamil yaitu : 1) memastikan terakses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil sesuai standar yaitu minimal 6 kali selama masa kehamilan, 2) memastikan terdaftarnya ibu hamil pada data DTKS dan memiliki kartu BPJS, 3) pemberian makanan tambahan sesuai dengan menu Isi Piringku untuk makanan utama 1 kali seminggu dan sisanya diberi makanan tambahan yang berupa kudapan, dan 4) penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Untuk lebih lengkapnya silakan simak dan tonton vidio ini hingga selesai dan terima kasih atas partisipasinya memberikan LIKE, SUBSCRIBE, dan SHARE. Aktifkan LONCENG agar ANDA menerima notifikasi dari youtube setiap terbit vidio baru dari channel @nizarmepid

Keyword tips cara mencegah stunting pada ibu hamil, stunting pada ibu hamil, cara mencegah stunting pada ibu hamil, penyebab stunting pada ibu hamil, cegah stunting sejak dini, pelayanan gerakan cegah stunting, cara mencegah stunting sejak dini, ayo cegah stunting,  @nizarmepid 

Hashtag #cegahstunting #kehamilansehat #keluargahebatterencana #keluargabahagia

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai